Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners : Pentingnya Lampu Rem bagi Keselamatan Berkendara

Ryan Fasha - Kamis, 26 November 2020 | 12:09 WIB
Mika lampu rem mobil juga berwarna merah
Eka/GridOto
Mika lampu rem mobil juga berwarna merah

GridOto.com - Pabrikan mobil mendesain lampu rem agar terlihat oleh pengemudi di belakangnya.

Lampu rem akan menyala ketika pedal rem ditekan.

Sudah wajib hukumnya lampu rem harus dalam keadaan menyala.

Namun, kerap kali lampu rem mobil dibiarkan mati.

Padahal, ini sangat berbahaya saat di jalan karena bisa menimbulkan kecelakaan.

Ilustrasi lampu rem mobil
Dok Otomotif
Ilustrasi lampu rem mobil

 Baca Juga: Street Manners : Ini Waktu yang Tepat untuk Membunyikan Klakson Mobil

"Lampu rem yang tidak menyala akan membingungkan orang yang ada di belakangnya," buka Jusri Pulubuhu dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).

"Saat terjadi pengereman tapi lampu rem yang tidak menyala bisa membuat pengemudi di belakang bisa menabrak," tambahnya.

Hal ini karena saat terjadi perlambatan mobil tapi tidak ada tanda bahwa mobil sedang melambat.

Alhasil, kecelakaan menabrak belakang bahkan beruntun bisa mungkin terjadi.

"Sebaiknya selalu lakukan pengecekan kendaraan terutama lampu rem utama agar selalu menyala," bebernya.

Untungnya lampu rem masih menyala sehingga bisa kasih isyarat ke mobil di belakang
Rizky
Untungnya lampu rem masih menyala sehingga bisa kasih isyarat ke mobil di belakang

 Baca Juga: Street Manners : Bahaya Karpet Mobil yang Tidak Terpasang dengan Benar

"Bisa dengan melihat pantulan cahaya lampu rem dari tembok di garasi atau meminta bantuan orang lain untuk memastikan lampu rem utama hidup.

Terlihat sepele tapi efek akibat lampu rem utama tidak menyala bisa merugikan semuanya.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Tiru VPD Kanada dan US Marshal, Semewah Ini Rupbasan Mobil dan Motor Sitaan KPK

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa