Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Terciduk OTT KPK, Intip Koleksi Kendaraanya, Ada 'Motor Jambret' Yamaha RX-King

Laili Rizqiani - Rabu, 25 November 2020 | 10:12 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo ditangkap KPK. Apa saja koleksi kendaraannya?
Kolase GridOto
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo ditangkap KPK. Apa saja koleksi kendaraannya?

Gridoto.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy Prabowo ditangkap bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarganya di Bandara Soekarno Hatta.

Penangkapan Menteri KKP ini terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.

Terlepas dari kasus itu, melansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Edhy Prabowo senilai Rp 7.422.286.613

LKHPN tersebut dilaporkan pada dan sudah terverifikasi.

Baca Juga: Miliki Anggaran Rp 1,45 Miliar, Ini Pilihan Mobil SUV Mercedes-Benz untuk Ketua KPK

Dari data tersebut, diketahui Edhy Prabowo memiliki dua motor dan dua mobil.

Edhy Prabowo memiliki Yamaha RX-King 'yang biasa dikenal dengan sebutan motor jambret' tahun 2002, serta skutik entry level, Honda BeAT tahun 2009.

Sedangkan untuk koleksi kendaraan roda empat, beliau memiliki dua Mitsubishi Pajero Sport lansiran tahun 2011 dan 2017.

Semua kendaraannya diperoleh dari hasil sendiri.

Baca Juga: Terciduk KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Punya 6 Koleksi Kendaraan, Salah Satunya Motor 2-Tak Legendaris!

Buat yang penasaran dengan harganya, berikut perinciannya di bawah ini:

1. Yamaha RX-King tahun 2002, senilai Rp 4 juta
2. Honda BeAT tahun 2009, senilai Rp 6 juta
3. Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2011, senilai Rp 270 juta
4. Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2017, Rp 500 juta

Tangkapan layar ELHKPN kendaraan Edhy Prabowo
elhkpn.kpk.go.id
Tangkapan layar ELHKPN kendaraan Edhy Prabowo

Editor : Fendi
Sumber : kompas,lhkpn.kpk.go.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa