Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bahaya Ganti Ban di Bawah Ukuran Standar Pabrikan, Pemilik Kendaraan Harusnya Lakukan Ini

Harun Rasyid - Jumat, 20 November 2020 | 19:09 WIB
Ilustrasi penggantian ban motor
Farhan
Ilustrasi penggantian ban motor

GridOto.com - Mengganti ukuran ban motor atau mobil tentu tak bisa sembarangan, sebab fungsi ban sangat penting dalam hal kenyamanan dan keselamatan.

Menurut Mochammad Fachrul Rozi selaku Customer Engineering Support PT Michelin Indonesia, pemilik kendaraan dilarang mengganti ban dengan ukuran di bawah standar pabrikan.

"Ukuran ban di pelek bawaan pabrikan motor atau mobil, diputuskan berdasarkan berbagai hal. Semisal daya topang ideal yang sesuai bobot kendaraan dan faktor keselamatan pengendara atau pengemudinya," ujar Fachrul dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/11/2020).

"Jadi jika pemilik kendaraan mengganti ukuran ban yang lebih kecil dari standarnya,  ban bisa pecah atau meledak karena tak mampu menopang bobot kendaraan," lanjutnya.

Baca Juga: Mau Upgrade Ukuran Ban Motor Sport 150 Cc? Begini Panduannya

Fachrul menyebut, demi menjaga keselamatan berkendara, pemilik kendaraan bisa memilih ukuran ban yang sedikit lebih besar dari standarnya.

"Mengganti ban standar pabrikan bisa dilakukan jika ukurannya 1 hingga 2 tingkat ke atas atau upgrade, jadi bukan malah downgrade (ke bawah). Jadi dengan ukuran ban yang lebih besar, kendaraan bisa menopang beban lebih baik namun kerja ban tetap ideal," jelasnya.

"Misalnya ukuran ban suatu mobil standar dari pabriknya 180/70 Ring 14, pemilik mobil bisa upgrade size ban ke 190/70 atau maksimal 200/70 dengan ukuran ring yang sama," sambung Fachrul.

Ilustrasi ukuran ban mobil
www.maguiretoyota.com
Ilustrasi ukuran ban mobil


Ia menambahkan, pemilik kendaraan harus mempertimbangkan sisi keselamatan ketimbang penampilan dalam modifikasi ukuran ban.

"Memang jika mengganti ukuran ban yang lebih kecil dari standarnya bagi sebagian orang bisa membuat tampilan kendaraan seolah keren dan lebih menarik. Tapi aspek keselamatan tentu jauh lebih penting," tutupnya.

Baca Juga: Ukuran Ban Mobil Lebih Kecil Dibanding Lebar Pelek Mobil, Berbahaya?

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Dilego Rp 25 Juta Per Unit, Penjual Mitsubishi L300 Masuk Kerangkeng

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa