Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus Honda CBR1000RR SP 'Digaprak' Daihatsu Ayla Ditutup, Begini Endingnya

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 20 November 2020 | 21:28 WIB
Honda CBR1000RR diseruduk Daihatsu Ayla di Purwokerto Utara, Jawa Tengah.
Instagram @shitposting.otomotiff
Honda CBR1000RR diseruduk Daihatsu Ayla di Purwokerto Utara, Jawa Tengah.

GridOto.com - Sebuah Low Cost Green Car (LCGC) Daihatsu Ayla menabrak motor sport Honda CBR1000RR SP, Selasa (17/11/2020).

Kejadian tersebut diketahui terjadi di seberang Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Purwokerto, Jalan Prof Dr HR Bunyamin, Bancarkembar, Purwokerto Utara, Banyumas, Jawa Tengah.

Akibat kejadian tersebut Honda CBR1000RR SP mengalami kerusakan yang cukup parah.

Melalui akun Instagram pribadi Dimas Prasetyahani @dimas_prasetyahani, pemilik Honda CBR1000RR SP menyebutkan kasus penabrakan ini sudah ditutup.

"Saya dan keluarga memilih memaafkan dan mengambil langkah mediasi dengan disaksikan Kasat Lantas Polresta Banyumas untuk menyelesaikan masalah ini," tulisnya dalam potingan yang diunggah pada Jumat (20/11/2020).

Baca Juga: Viral! Honda CBR1000RR SP Diseruduk Secara Sengaja Oleh Daihatsu Ayla, Begini Kronologinya

Sebelumnya pengendara Daihatsu Ayla mengaku sudah siap untuk bertanggung jawab atas tindakannya.

Ia menawarkan mobil dan rumah sebagai biaya ganti rugi motor yang telah ditabraknya.

Namun melihat kondisi perekonomian sang penabrak, pemilik CBR1000RR SP memilih untuk menolak tawaran tersebut.

"Rumah dan unit yang ditawarkan kami tolak dan silakan penabrak mengganti dengan nominal semampunya saja," terang Dimas.

Baca Juga: Honda CBR1000RR Ditabrak Daihatsu Ayla, Jangan Geleng-geleng Lihat Perbandingan Harganya

Dalam unggahan tersebut dijelaskan, saat ini istri penabrak sedang hamil 6 bulan dan memiliki anak yang masih kecil berumur 2 tahun.

Dan lagi, rumah yang dihuninya saat ini merupakan milik ibunya sedangkan ayahnya sudah meninggal dunia.

Pengemudi Daihatsu Ayla merupakan tulang punggung keluarga yang memiliki pendapatan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

"Apabila harus menyengsarakan satu keluarga dengan menahan tulang punggung keluarga dan menyengsarakan keluarga besarnya sepertinya bukan pilihan yang bijak," terangnya.

Dengan klarifikasi ini ia menyatakan kasus penabrakan Daihatsu Ayla dan Honda CBR1000RR SP ditutup.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dimas Prasetyahani, S.E. (@dimas_prasetyahani)

 

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Instagram.com/dimas_prasetyahani

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa