Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Video Belasan Yamaha RX-King Konvoi di Klaten, Berujung di Kantor Polisi Sob

Dia Saputra - Senin, 16 November 2020 | 16:33 WIB
Belasan Yamaha RX-King yang diamankan Satlantas Polres Klaten.
Ntmcpolri.info
Belasan Yamaha RX-King yang diamankan Satlantas Polres Klaten.

GridOto.com - Belasan Yamaha RX-King yang digunakan untuk konvoi di Kecamatan Pedan, Klaten diamankan oleh Satlantas Polres Klaten, Minggu (15/11).

Hal itu karena Yamaha RX-King yang digeber-geber saat konvoi berlangsung tidak dilengkapi dengan knalpot standar alias menggunakan knalpot brong.

Video aksi konvoi yang meresahkan masyarakat sekitar pun jadi buah bibir di media sosial Twitter hingga membuat Satlantas Polres Klaten turun tangan.

Melansir Ntmcpolri.info, Kasat Lantas Polres Klaten AKP Bobby Anugerah Rahman mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 12 unit kendaraan.

Baca Juga: Mau Bikin Yamaha RX-King Tambah Kencang ? Simak Video Berikut Ini!

"Kendaraan-kendaraan tersebut kami amankan dari beberapa kecamatan, diantaranya adalah Kecamatan Truck, Karangdowo, Pedan dan Bayat," ujar Bobby Anugerah Rahman.

Bobby menegaskan, pelanggaran yang dilakukan pengendara tak hanya knalpot saja, namun juga tidak melengkapi surat-surat dan perlengkapan berkendara lainnya.

"Beberapa pengendara yang ikut konvoi tidak memakai helm dan usianya masih 17-an tahun," tambahnya.

Alhasil para pelanggar lalu lintas tersebut diberi tindakan tilang dan motornya masih diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga: Begini Cara Gampang Meningkatkan Kompresi Mesin Yamaha RX-King

Tak hanya diamankan di Satlantas Polres Klaten, tetapi ada juga kendaraan yang diamankan di Polsek Bayat.

"Kami berhasil mengamankan dua unit kendaraan. Pelanggarannya sama seperti yang lain, yakni menggunakan knalpot brong," terang Kapolsek Bayat, AKP Suharto.

Suharto menerangkan, peserta konvoi yang membuat resah masyarakat ini sebagian besar mengenakan atribut Paslon.

Biar tidak penasaran dengan aksi konvoi di Pedan, simak nih videonya :

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa