GridOto.com - Belasan Yamaha RX-King yang digunakan untuk konvoi di Kecamatan Pedan, Klaten diamankan oleh Satlantas Polres Klaten, Minggu (15/11).
Hal itu karena Yamaha RX-King yang digeber-geber saat konvoi berlangsung tidak dilengkapi dengan knalpot standar alias menggunakan knalpot brong.
Video aksi konvoi yang meresahkan masyarakat sekitar pun jadi buah bibir di media sosial Twitter hingga membuat Satlantas Polres Klaten turun tangan.
Melansir Ntmcpolri.info, Kasat Lantas Polres Klaten AKP Bobby Anugerah Rahman mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 12 unit kendaraan.
Baca Juga: Mau Bikin Yamaha RX-King Tambah Kencang ? Simak Video Berikut Ini!
"Kendaraan-kendaraan tersebut kami amankan dari beberapa kecamatan, diantaranya adalah Kecamatan Truck, Karangdowo, Pedan dan Bayat," ujar Bobby Anugerah Rahman.
Bobby menegaskan, pelanggaran yang dilakukan pengendara tak hanya knalpot saja, namun juga tidak melengkapi surat-surat dan perlengkapan berkendara lainnya.
"Beberapa pengendara yang ikut konvoi tidak memakai helm dan usianya masih 17-an tahun," tambahnya.
Alhasil para pelanggar lalu lintas tersebut diberi tindakan tilang dan motornya masih diamankan sebagai barang bukti.
Baca Juga: Begini Cara Gampang Meningkatkan Kompresi Mesin Yamaha RX-King
Tak hanya diamankan di Satlantas Polres Klaten, tetapi ada juga kendaraan yang diamankan di Polsek Bayat.
"Kami berhasil mengamankan dua unit kendaraan. Pelanggarannya sama seperti yang lain, yakni menggunakan knalpot brong," terang Kapolsek Bayat, AKP Suharto.
Suharto menerangkan, peserta konvoi yang membuat resah masyarakat ini sebagian besar mengenakan atribut Paslon.
Biar tidak penasaran dengan aksi konvoi di Pedan, simak nih videonya :
Nek ngene iki janjane ituk ra to min @kabarklaten ? pic.twitter.com/NIoTeXFDJe
— Omsky (@alpakeongg) November 15, 2020
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR