Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

RUU Larangan Minuman Beralkohol Sedang Disiapkan, Intip Bahayanya Jika Mengemudi dalam Keadaan Mabuk

Naufal Shafly - Minggu, 15 November 2020 | 18:14 WIB
Ilustrasi menyetir sambil mabuk
dariknews.bg
Ilustrasi menyetir sambil mabuk

GridOto.com - Isu larangan minuman beralkohol sedang marak diperbincangkan masyarakat Indonesia akhir-akhir ini. Apa pengaruhnya jika berkendara dalam keadaan mabuk?

Hal tersebut tak lepas dari kabar bahwa Badan Legislatif DPR, tengah mengerjakan draft RUU terkait larangan minuman beralkohol.

Jika dilihat dari segi keselamatan berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal.

Hal ini diungkapkan oleh Bintarto Agung, Presiden Direktur sekaligus instruktur keselamatan Indonesia Defensive Driving Center (IDDC).

Baca Juga: Honda Mobilio Jalan Zig Zag Hingga Menabrak Pagar ATM, Pengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol?

"Ada empat prinsip dasar yang harus selalu diterapkan ketika berkendara, yakni awareness (kesadaran), alertness (kewaspadaan), attitude (perilaku) dan anticipation (antisipasi)," ucap Bintarto saat dihubungi GridOto.com beberapa waktu lalu.

Jika seseorang mengemudi dalam keadaan mabuk, maka empat prinsip dasar ini tak akan bisa dilakukan dengan baik.

"Seseorang dalam pengaruh alkohol atau dalam keadaan mabuk, dapat menyebabkan terganggu kesadaran atau awarenessnya," ucap Bintarto.

"Jika kesadarannya terganggu, akan turut berdampak padakemampuan refleks dalam merespon suatu keadaan berkendara melambat, kemampuan antisipatif menurun, dan kemampuan membuat keputusan melemah," tutupnya.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Begini Cara Melepas Ban Serep Innova Zenix, Kuncinya Ada di Balik Karpet Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa