Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Panik! Begini Cara Memeriksa Keaslian STNK Melalui SMS

M. Adam Samudra - Sabtu, 7 November 2020 | 17:44 WIB
Ilustrasi STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor
Dok. Otomotif
Ilustrasi STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor

GridOto.com - Dalam membeli kendaraan bekas kita perlu mengetahui keaslian, surat tanda nomor kendaraan (STNK), pasalnya cukup banyak penipuan dengan memalsukan STNK.

Dari pemalsuan ini para oknum bisa meraup keuntungan yang cukup besar.

Menanggapi hal ini, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martinus Aditya mengatakan, sekarang semua orang bisa mengecek keaslian STNK bermodal SMS, guna meminimalisir pemalsuan.

Adapun caranya yakni dengan mengirim SMS format khusus,  contohnya ; ketik INFO (spasi) RANMOR (spasi) lalu tulis nomor kendaraan lengkap kirim ke 8893.

Baca Juga: Masih Banyak yang Binggung, Ini Letak Tanda Pajak Progresif di STNK

"Iya benar itu info resmi dari Bapenda untuk mengetahui pemeriksaan keaslian STNK dengan SMS," kata Martinus saat dihubungi GridOto.com, Sabtu (7/11/2020).

Menurut Martinus, melalui SMS itu semua informasi tentang kendaraan tersebut bisa diperoleh dengan mudah dan cepat.

Khususnya untuk transaksi jual-beli kendaraan bermotor, informasi kendaraan menjadi sangat penting.

Nantinya, pemilik kendaraan akan mendapatkan informasi berupa merek, tipe, warna, masa berlaku STNK, dan jatuh tempo perpanjangan STNK kendaraan.

Baca Juga: Bagaimana Bila STNK Jatuh Tempo Saat Libur Panjang, Ada Dispensasi?

Selain itu, melalui layanan ini, warga dapat mendapatkan info seputar kendaraan motor miliknya, lokasi SIM keliling, hingga lokasi samsat keliling.


Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa