Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ancaman PHK Mengintip Karyawan Kontrak Industri Otomotif, Lemahnya Pasar Selama Pandemi Covid-19 Jadi Biang Keladi

Gayuh Satriyo Wibowo - Sabtu, 7 November 2020 | 09:20 WIB
Ilustrasi Pabrik perakitan mobil
Dok. OTOMOTIF
Ilustrasi Pabrik perakitan mobil

GridOto.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) tak menampik adanya pelemahan pasar di industri otomotif.

Turunnya permintaan pasar selama 9 bulan pandemi Covid-19 mengakibatkan aktivitas produksi pun turut berkurang.

Melansir Kontan.co.id, Said Iqbal, Presiden KSPSI menyebutkan, hal ini membuat terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di pabrik produsen di sektor ini.

"Kebanyakan yang di-PHK ialah karyawan kontrak yang telah habis masa kontraknya, jadi tidak diperpanjang lagi," sebutnya dikutip dari Kontan.co.id, Kamis (5/11).

Baca Juga: Penjualan Merosot, Ribuan Karyawan Jaguar Land Rover Terancam PHK, Sampai CEO Dikabarkan Bakal Mengundurkan Diri

Sampai saat ini, konfederasi masih mendata jumlah pekerja yang di-PHK tersebut.

Namun diperkirakan, angka pengurangan pegawai sudah menembus puluhan ribu.

Dalam ekosistem industri otomotif, kata Said, berdasarkan studi tiga tahun lalu untuk wilayah Jawa Barat, Jawa Timur dan Kepulauan Riau hampir 60 persen pekerja yang mengisi sektor ini ialah karyawan kontrak.

Biasanya pabrikan otomotif setelah melakukan efisiensi di sisi operasional selama pandemi, secara bertahap akan melakukan perumahan karyawannya.

Baca Juga: PO Bus NPM Tak Beroperasi Selama Dua Bulan, Coba Bertahan Agar Sopir dan Karyawan Tak Di-PHK

Editor : Hendra
Sumber : Kontan.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Melegenda Sejak 2001, Bursa Mobkas TVRI Jogja Tutup Diganti Lapak di Sini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa