GridOto.com - Belum lama ini media sosial tengah dihebohkan dengan aksi pengeroyokan anggota TNI yang dilakukan oleh oknum komunitas Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung yang terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (30/10/2020) lalu, saat itu para anggota HOG Siliwangi Bandung sedang melakukan touring menuju Sabang, Aceh dalam event bertajuk Long Way Up.
Ketika melintas di lokasi kejadian, dua anggota TNI AD 0304/Agam, yakni Mistari dan Yusuf menjadi korban pengeroyokan oknum bikers Harley-Davidson.
Polisi masih terus menyelidiki kasus ini, kabar terbaru lima orang anggota komunitas telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara ini, para pelaku dianggap bersalah yang mengarah ke perbuatan tindak pidana pengeroyokan dua TNI AD adalah Pasal 170 KUHP dan 351 KUHP.
Belajar dari kasus ini, biker perlu mengetahui etiket yang harus diterapkan saat mengendarai motor terutama saat melakukan touring.
Etiket diartikan sebagai suatu sikap seperti sopan santun atau aturan lainnya yang mengatur hubungan antara kelompok manusia yang beradab dalam pergaulan.
Baca Juga: Catat, Ini Hal yang Perlu Dilakukan Saat Diajak Touring
Melansir BlogPekinInsurance.com, etiket berkendara diartikan sebagai aturan dan tindakan yang untuk mencegah masalah yang terjadi di jalan.
1. Mematuhi aturan lalu lintas
Setiap pengguna jalan wajib mematuhi aturan lalu lintas dimanapun mereka berada, seperti lampu merah dan rambu-rambu kendaraan lainnya.
Tak terkecuali saat melakukan touring bersama rombongan dalam jumlah yang besar.
2. Berkendara dan menjaga jarak aman
Saat melakukan perjalanan dengan jumlah anggota yang banyak sangat penting untuk menjaga jarak aman antaranggota untuk menghindari kecelakaan.
Selain itu, perhatikan juga setiap anggota yang ikut dalam touring tersebut.
Misalnya dengan memeriksan pengendara lain, siapa tahu mereka butuh istirahat atau mengalami masalah dengan kendaraannya.
3. Menghormati setiap pengguna jalan
Jalan raya merupakan ruang publik yang digunakan oleh banyak orang dan setiap pihak harus berbagi dan serta saling menghormati.
Jika melihat pengguna jalan lain yang dirasa melanggar dan mengganggu jalan, ingatkan dengan cara yang baik dan hindari perseteruan di jalan raya.
Meski tidak ada aturan resmi yang tertulis, namun setiap pengendara seharusnya bisa menerapkan etiket yang ada demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | GridOto.com,BlogPekinInsurance.com |
KOMENTAR