Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Peringati Hari Listrik Nasional ke-75, Kementerian ESDM Resmikan 3 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik

Wisnu Andebar - Selasa, 3 November 2020 | 15:56 WIB
SPBKLU di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Istimewa
SPBKLU di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

GridOto.com - Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional ke-75, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meresmikan tiga Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), Selasa (3/11/2020).

SPBKLU pertama dikelola oleh Grab Indonesia dan Kymco yang berlokasi di Kantor PLN UP 3 Cikokol, Tangerang.

Kedua, berada di Alfamart Gandaria 3 Jalan Jatayu, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan dioperasikan oleh Oyika.

Serta di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan tepatnya di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang dikelola oleh Ezyfast dan Oyika.

Baca Juga: Modal Google Maps, Nekat Cari SPLU Buat Ngecas Motor Listrik Gesits. Endingnya Begini!

Dengan begitu, saat ini tersedia sembilan titik lokasi SPBKLU, di antaranya enam unit di Kota Jakarta Selatan, satu unit di Kota Tangerang, dan dua unit di Kota Tangerang Selatan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, operasional SPBKLU ini merupakan komitmen Kementerian ESDM dalam mendukung program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2019.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana resmikan tiga Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) secara virtual.
Wisnu/GridOto.com
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana resmikan tiga Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) secara virtual.

"Dalam melaksanakan salah satu ketentuan Perpres tersebut, Kementerian ESDM mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 13 tahun 2020 tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai," kata Rida dalam konferensi video, Selasa (3/11/2020).

Menurutnya, dalam peraturan itu diatur infrastruktur pengisian kendaraan bermotor berbasis baterai terdiri atas dua jenis.

Baca Juga: Motor Listrik Makin Diminati Warga, PLN Bali Siapkan 127 SPLU

Pertama ada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), kedua Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

SPBKLU di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Istimewa
SPBKLU di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

Rida menambahkan, melalui SPBKLU pengendara motor listrik dapat menukar baterai lama dengan baterai yang sudah terisi dari rak penyimpanan, sehingga tidak tidak perlu menunggu lama.

"Hanya membutuhkan waktu penukaran sekitar tiga menit," pungkas Rida.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa