Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD Oleh Oknum Bikers Harley-Davidson Bertambah, Kini Lima Orang Diamankan

Dia Saputra - Senin, 2 November 2020 | 16:10 WIB
Dua anggota HOG yang aniaya anggota TNI sudah ditahan
Tribun Padang
Dua anggota HOG yang aniaya anggota TNI sudah ditahan

GridOto.com - Aksi pemukulan anggota TNI yang dilakukan oleh oknum bikers Harley-Davidson terus dikembangkan oleh pihak berwajib, Senin (02/11).

Oknum bikers Harley-Davidson yang tergabung dalam Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung itu melakukan pengeroyokan di Simpang Tarok, Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10)

Saat itu para anggota HOG Siliwangi Bandung sedang melakukan touring menuju Sabang, Aceh dalam event bertajuk Long Way Up.

Ketika melintas di lokasi kejadian, dua anggota TNI AD 0304/Agam, Mistari dan Yusuf menjadi korban pengeroyokan oknum bikers Harley-Davidson.

Baca Juga: Viral Klub Harley-Davidson Kroyok Anggota TNI AD, Ini Komentar Ikatan Motor Indonesia

Mistari dan Yusuf yang berpangkat Serda dari Kodim 0304/Agam pun melaporkan kejadian itu ke Polres Bukittinggi.

Dari hasil pemeriksaan awal, BS (18) yang masih berstatus pelajar dan MS (49) anggota HOG Siliwangi Bandung ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini terus dikembangkan, dan tiga pelaku yang terdiri dari HS (48), JAD (26) dan TR (33) ditetapkan juga sebagai tersangka.

salah satu anggota HOG berada di atas salah satu anggota TNI AD yang jadi korban.
Instagram @bukittinggi24jam
salah satu anggota HOG berada di atas salah satu anggota TNI AD yang jadi korban.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjelaskan, saat kejadian BS dan MS berperan mendorong serta menendang korban.

"Lalu HS melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak tiga kali, hal itu berdasarkan keterangan saksi dan video pada CCTV di lokasi kejadian," ujar Dody dikutip dari Tribunpadang.com.

Baca Juga: HOG Siliwangi Bandung Chapter Minta Maaf, Yang Salah Harus Dihukum

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : TribunPadang.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jangan Abai, Ini Dampak STNK Tidak Diblokir Setelah Mobil Dijual

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa