Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Rencana Pajak Kendaraan Bermotor 3 Tahun Sekaligus, Ini Penjelasan Bapenda

M. Adam Samudra - Jumat, 30 Oktober 2020 | 15:55 WIB
Ilustrasi STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor
Dok. Otomotif
Ilustrasi STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor

GridOto.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta memiliki wacana untuk memudahkan masyarakat yang memungkinkan bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan tiga tahun sekaligus.

Menanggapi hal ini, Kepala Bapenda DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari pun berikan penjelasan.

"Itu aspirasi dari para wajib pajak. Banyak diantara mereka mau bayar sekaligus di muka PKB untuk beberapa tahun sekaligus," kata Tsani kepada GridOto.com, Jum'at (30/10/2020).

Menurut Tsani, pandemi situasi di kantor Samsat sangat tidak ideal bagi para wajib pajak karena antrian yang begitu ramai.

Baca Juga: Ayo Bayar Pajak! Sembilan Provinsi Berikut Sedang Berlakukan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Daftarnya!

"Kami sebagai pelayan publik harus merespon itu dengan solusi yang tepat dan tidak tambal sulam. Saat ini sedang berproses sesuai kewenangan yang ada di Pemerintah Daerah dan nanti dikoordinaskan dan dibahas dengan para pihak terkait," paparnya.

Sekadar informasi, jika dilihat dari sistem pembayarannya PKB terbagi menjadi dua jenis, yaitu PKB Tahunan dan PKB Lima Tahunan.

PKB Tahunan adalah pajak rutin yang harus dibayarkan setiap tahunnya seperti layaknya Pajak Penghasilan (PPh).

Baca Juga: Penjualan Mobil di Malaysia Terus Meningkat Karena Relaksasi Pajak 0 Persen, Segini Angkanya Jika Dibanding Indonesia

Sedangkan PKB Lima Tahunan adalah pajak rutin yang harus dibayarkan setiap lima tahun sekali, yang ini ditandai dengan pergantian pelat nomor kendaraan dan STNK.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa