GridOto.com - Para pengusaha pengelola Rest Area di jalan tol meradang dengan kebijakan yang dikeluarkan PT Jasa Marga (Persero) Tbk terkait libur panjang akhir pekan ini.
Mereka merasa keberatan akan kebijakan pembatasan pengunjung di Rest Area hingga 50 persen.
Melansir Kontan.co.id, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo), R Widie Wahyu GP mengungkapkan, hal ini bisa mematikan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berada di Rest Area.
"Baiknya sebelum mengeluarkan kebijakan pemerintah, BPJT BUJT, mengajak kami Aprestindo untuk berdiskusi mencari solusi terbaik, untuk kepentingan bersama," terang dia dikutip dari Kontan.co.id, Senin (26/10).
Baca Juga: Asyik Libur Panjang! Berikut 6 Hal Penting Ketika Membawa Barang di Bagasi Mobil Saat Liburan
Bahkan bukan UMKM saja yang bakal terkena dampak kebijakan ini, namun juga berpotensi menggerus penjuanalan BBM di SPBU Pertamina.
Apalagi dengan adanya kebijakan pembatasan truck mulai Pukul 00.00 pada Rabu (28/10/2020) nanti.
"Tidak boleh lewat, kecuali Sembako, karena pengisian truck jumlah liter nya kan besar. Kalo mobil pribadi rata-rata hanya 20 liter isi nya." imbuh dia.
Menurut kalkulasinya, transaksi BBM per hari di seluruh Rest Area Trans Jawa omset-nya bisa mencapai Rp 20 miliar.
"Jika ada pembatasan pengunjung sampai 50 persen, maka bisa berkurang lebih dari Rp 10 miliar per hari," terang dia.
Baca Juga: Jasa Marga Malah Berencana Tutup Rest Area di Tol Jakarta-Cikampek Saat Libur Panjang
Sebelumnya, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru menjelaskan prediksi puncak volume lalu lintas (lalin) untuk arus mudik adalah pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 dan prediksi untuk puncak arus balik terjadi pada hari Minggu tanggal 1 November 2020.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Heru mengimbau pengguna jalan yang akan melakukan perjalanan, agar menghindari perjalanan saat puncak volume lalin untuk keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Khusus pada layanan di tempat istirahat, Jasa Marga mengoptimalkan layanan di berbagai fasilitas yang tersedia dengan penerapan physical distancing melalui pembatasan pengunjung dan kapasitas parkir maksimum 50%, sebagai pencegahan penyebaran Covid-19,” tambah Heru, dalam keterangan resmi.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kontan.co.id,Jasamarga.com |
KOMENTAR