Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perlukah Menggunakan Kamera Pengawas di Dalam Mobil? Begini Keterangan Pakar Safety

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Rabu, 28 Oktober 2020 | 10:05 WIB
Ilustrasi dashcam mobil
Istimewa
Ilustrasi dashcam mobil

GridOto.com - Saat ini, banyak mobil yang sudah memanfaatkan kamera dan dipasangkan pada dashboard atau spion tengah.

Kamera tersebut memang mirip dengan Close Circuit Television (CCTV), karena fungsinya sebagai sarana pengawas atau surveilance.

Penggunaan kamera pengawas atau dashcam di Indonesia sendiri memang belum menjadi tren.

Padahal, sudah menjadi kewajiban bagi pengemudi terkait fungsi keamanan di dalam mobil.

Baca Juga: Yuk Perhatikan Hal-Hal Berikut Ini Sebelum Memasang Dashcam di Mobil

Jusri Pulubuhu, Founder and Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) bilang banyak negara saat ini mewajibkan pengemudi untuk menggunakan kamera pengawas di dalam mobil.

"Dashcam sekarang menjadi fitur yang wajib ada di mobil, baik itu oleh pabrikan maupun pemasangan mandiri oleh pemilik," ujar Jusri saat dihubungi GridOto.com, Senin (26/10/2020).

Menurut Jusri, dashcam adalah "penumpang" tambahan yang dapat melihat kejadian-kejadian di sekitar mobil selain sopir.

"Saat kita sedang berkendara, dashcam tersebut dapat menjadi saksi. Jadi kalau ada kejadian yang dapat diproses hukum, kita punya bukti yang sebenarnya terjadi," katanya.

Baca Juga: Menyusul Jakarta dan Surabaya, ETLE Bakal Diujicoba di Yogyakarta

Selain itu, penggunaan dashcam ini juga dikatakan penting oleh Jusri.

Mengingat perilaku berkendara masyarakat Indonesia yang masih banyak yang tidak tertib berlalu lintas.

Sebagai informasi, selain untuk mengawasi area depan mobil, dashcam juga dapat diarahkan ke dalam kabin.

Kamera tersebut biasanya tersedia dengan view dua arah.

Baca Juga: Ini Dia Fitur Spesial Suzuki XL7 Yang Tidak Dimiliki Ertiga dan Xpander Cross

"Untuk kamera yang menghadap ke dalam, di situ pemilik mobil bisa merasa lebih aman, jadi situasi di dalam kabin mobil juga bisa terpantau," tandas Jusri.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa