GridOto.com - Saat ini, banyak mobil yang sudah memanfaatkan kamera dan dipasangkan pada dashboard atau spion tengah.
Kamera tersebut memang mirip dengan Close Circuit Television (CCTV), karena fungsinya sebagai sarana pengawas atau surveilance.
Penggunaan kamera pengawas atau dashcam di Indonesia sendiri memang belum menjadi tren.
Padahal, sudah menjadi kewajiban bagi pengemudi terkait fungsi keamanan di dalam mobil.
Baca Juga: Yuk Perhatikan Hal-Hal Berikut Ini Sebelum Memasang Dashcam di Mobil
Jusri Pulubuhu, Founder and Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) bilang banyak negara saat ini mewajibkan pengemudi untuk menggunakan kamera pengawas di dalam mobil.
"Dashcam sekarang menjadi fitur yang wajib ada di mobil, baik itu oleh pabrikan maupun pemasangan mandiri oleh pemilik," ujar Jusri saat dihubungi GridOto.com, Senin (26/10/2020).
Menurut Jusri, dashcam adalah "penumpang" tambahan yang dapat melihat kejadian-kejadian di sekitar mobil selain sopir.
"Saat kita sedang berkendara, dashcam tersebut dapat menjadi saksi. Jadi kalau ada kejadian yang dapat diproses hukum, kita punya bukti yang sebenarnya terjadi," katanya.
Baca Juga: Menyusul Jakarta dan Surabaya, ETLE Bakal Diujicoba di Yogyakarta
Selain itu, penggunaan dashcam ini juga dikatakan penting oleh Jusri.
Mengingat perilaku berkendara masyarakat Indonesia yang masih banyak yang tidak tertib berlalu lintas.
Sebagai informasi, selain untuk mengawasi area depan mobil, dashcam juga dapat diarahkan ke dalam kabin.
Kamera tersebut biasanya tersedia dengan view dua arah.
Baca Juga: Ini Dia Fitur Spesial Suzuki XL7 Yang Tidak Dimiliki Ertiga dan Xpander Cross
"Untuk kamera yang menghadap ke dalam, di situ pemilik mobil bisa merasa lebih aman, jadi situasi di dalam kabin mobil juga bisa terpantau," tandas Jusri.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR