Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Indonesia Traffic Watch Minta Operasi Zebra Tidak Dijadikan Kegiatan Rutin Tahunan? Ini Alasannya

M. Adam Samudra - Senin, 26 Oktober 2020 | 08:05 WIB
Ilustrasi Operasi Zebra
Kompas.com/Cynthia Lova
Ilustrasi Operasi Zebra

GridOto.com - Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan agar operasi Zebra yang akan digelar Polri secara serentak di seluruh wilayah Indonesia tidak menjadi kegiatan rutin tahunan.

"Berharap masa pandemi virus corona atau Covid-19 menjadi momentum untuk membangun dan mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat,  tertib, lancar (Kamseltibcar)," kata Edison Siahaan, Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch kepada GridOto.com, Senin (26/10/2020).

Menurut Edison, selama pandemi hendaknya semua pihak yang bertanggungjawab atas lalu lintas memiliki rumusan yang terintegrasi sebagai sebuah sistim yang menjadi solusi efektif yang sesuai dengan Undang-Undang No 22 tahun 2009.

"Sehingga lalu lintas dan angkutan jalan yang terdiri dari sarana dan prasarana jalan dan angkutan,  kendaraan, pengemudi, penguna jalan serta pengelolanya tetap menjadi  sebuah sistem yang tidak terpisahkan," paparnya.

Baca Juga: Dimulai Besok, Ini Pelanggaran yang Diincar Polisi Selama Operasi Zebra 2020

Edison menjelaskan, lalu lintas dan angkutan jalan juga memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional serta mendukung upaya meningkatkan kesejahteraan umum.

Oleh karena itu, kementerian dan lembaga serta badan usaha yang terlibat dalam melaksanakan lalu lintas dan angkutan jalan harus membangun koordinasi yang bersinergi dan efektif untuk mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas.

ITW menyarankan, untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang memberikan Kamseltibcar, pemerintah sebagai pembina dan penyelenggara harus konsisten dan konsekuen menjalankan amanat UU No 22 tahun 2009.

"Tidak membuat kebijakan yang potensi menjadikan pemerintah seperti sedang beternak konflik. Seperti melegalisir keberadaan angkutan umum dengan menggunakan kendaraan yang bukan untuk umum," ucapnya.

Baca Juga: Razia Pedagang Knalpot Brong di Bengkulu, Polisi Imbau Begini

Ia menambahkan, lalu lintas dan angkutan jalan merupakan tanggungjawab negara dan dilaksanakan oleh pemerintah.

"Sehingga pembangunan jalan bukan dengan pertimbangan investasi yang harus mendapat keuntungan," tuturnya.

Editor : Hendra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa