GridOto.com- Wajib pajak kendaraan bermotor semakin mudah mengurus perpanjangan pajak kendaraannya.
Bapenda DKI Jakarta menawarkan pembayaran pakal melalui Samsat Drive Thru.
Kemudahan dalam pembayaran serta praktis dalam prosesnya, tanpa harus turun dari kendaraan.
Serta tidak membutuhkan waktu yang lama dalam transaksinya.
Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Lewat Samsat Online STNK Langsung Jadi? Begini Kata Polisi
"Samsat Drive Thru merupakan alternatif pilihan bagi Wajib Pajak dalam membayarkan kewajiban Pajak Daerahnya, apalagi di tengah situasi pandemi seperti ini," kata M. Tsani Annafari, Kepala Bapenda DKI Jakarta.
Menurut Tsani Samsat Drive Thru merupakan pelayanan pembayaran hasil kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metropolitan Jakarta Raya, PT. Bank DKI serta PT. Jasa Raharja (Persero).
Untuk pembayaran PKB di gerai drive thru ini sangat mudah.
Wajib pajak cukup menyediakan KTP Asli, STNK Asli, dan BPKB Asli serta menggunakan kendaraan yang akan didaftarkan perpanjangannya.
Kemudian datang ke lokasi pelayanan mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR