GridOto.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia akhirnya menolak usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru 0 persen secara resmi.
Beberapa waktu lalu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan insentif tersebut untuk menolong industri otomotif Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Setelah lama menjadi wacana, Sri Mulyani selaku Menkeu pun memberikan penolakan resmi melalui Konferensi Pers APBN KITA, Senin (19/10/2020).
"Kami tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru 0 persen seperti yang disampaikan Kemenperin dan industri otomotif," ujarnya dikutip GridOto.com dari kanal YouTube Kemenkeu RI.
Baca Juga: Usul Relaksasi Pajak Pembelian Mobil Baru 0 Persen Ditolak Menteri Keuangan, Begini Tanggapan Honda
Kabar tersebut disambut baik oleh Herjanto Kosasih selaku Manajer Senior Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua.
Ia menarik napas lega karena penolakan wacana tersebut membuat para calon pembeli mobil bekas tidak lagi menahan pembelian.
“Sebelumnya, bursa mobil bekas juga tetap sepi meskipun sudah masuk PSBB Transisi lagi karena wacana relaksasi pajak pembelian mobil baru 0 persen itu,” ujarnya kepada GridOto.com Senin (19/10/2020) malam.
“Tapi begitu sudah pasti tidak ada (relaksasi pajak), siangnya kami langsung diserbu konsumen,” imbuh Herjanto.
Baca Juga: Usulan Relaksasi Pajak 0 Persen untuk Mobil Baru Resmi Ditolak, Ini Komentar Toyota
Ia pun memprediksi, penjualan mobil bekas akan melonjak naik dengan kepastian tidak adanya relaksasi pajak tersebut.
Apalagi karena banyak konsumen yang mengincar mobil bekas untuk liburan akhir tahun nanti.
“Baru tadi siang setelah pengumuman itu saja, puluhan mobil langsung habis dibeli konsumen,” ujar Herjanto.
“Semoga Oktober dan November ini target dua ribu mobil bisa tercapai,” tutupnya.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR