GridOto.com - Setelah sempat menjadi wacana, Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia menolak usulan relaksasi pajak mobil baru 0 persen.
Penolakan disampaikan oleh Sri Mulyani selaku Menkeu dalam Konferensi Pers APBN KITA, Senin (19/10).
"Kami tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru 0 persen seperti yang disampaikan Kemenperin dan industri otomotif," ujarnya dikutip GridOto.com dari kanal YouTube Kemenkeu RI.
Diusulkan oleh Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menteri Perindustrian (Menperin) beberapa waktu lalu, insentif tersebut didesain untuk menolong industri otomotif Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Enggak Jadi Murah, Menkeu Tolak Usulan Relaksasi Pajak Mobil Baru 0%
Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) mengatakan, relaksasi pajak tentu bisa mempengaruhi penjualan otomotif secara umum.
Namun, ia percaya bahwa penolakan tersebut didasari oleh pertimbangan yang matang demi paket stimulus ekonomi yang efektif secara umum.
“Sepertinya Menkeu berfokus untuk memberikan stimulus fiskal yang bisa dinikmati oleh semua usaha yang terdampak, jadi tidak memberikan insentif ke satu sisi,” ujarnya pada konferensi pers virtual, Senin (19/10/2020).
Ia pun berharap paket stimulus yang dihasilkan pemerintah nantinya tetap bisa menggerakkan ekonomi secara keseluruhan.
Baca Juga: Usulan Pajak Mobil Baru 0 Persen Sebabkan Penjualan Honda Turun
“Karena kalau pasar secara keseluruhan bisa cepat bergerak, tentunya pasar otomotif juga cepat maju,” tukas pria yang akrab disapa Billy itu.
“Jadi apapun keputusan yang diambil pemerintah itu tentunya untuk perbaikan ekonomi kita semua,” imbuhnya.
Ia juga mengaku, pihaknya sempat melakukan studi terkait wacana pembebasan pajak tersebut kepada penjualan Honda.
“Tapi saat itu kan masih jadi wacana, jadi fokus kami juga tetap ke program penjualan HPM saja yang sudah pasti ada,” tutupnya.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR