Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ketua KPK Dapat Anggaran Rp 1,45 Miliar Buat Beli Kendaraan Dinas, Bisa Dapat Mobil Apa Aja?

Naufal Nur Aziz Effendi - Jumat, 16 Oktober 2020 | 17:20 WIB
Ketua KPK dapat anggaran Rp 1,45 miliar untuk kendaraan dinas, ini dia pilihan mobil yang bisa didapat
kolase Kompas dan GridOto.com
Ketua KPK dapat anggaran Rp 1,45 miliar untuk kendaraan dinas, ini dia pilihan mobil yang bisa didapat

GridOto.com - Ramai diberitakan soal rencana pembelian mobil dinas jabatan bagi Pimpinan, Dewan Pengawas dan pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa pengadaan mobil dinas para pejabat KPK tersebut telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk Pimpinan, Dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Ali, dilansir GridOto dari Kompas.com, Kamis (15/10/2020).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran mobil dinas jabatan untuk Ketua KPK Firli Bahuri direncanakan mencapai Rp 1,45 miliar.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Dinyatakan Langgar Kode Etik Gara-gara Naik Helikopter, Seperti Apa Koleksi Kendaraannya?

Namun belum diumumkan secara rinci, jenis mobil apa yang akan dijadikan sebagai kendaraan dinas untuk Ketua KPK.

Nah, GridOto coba memberikan pilihan nih mobil apa saja yang sesuai dengan anggaran tersebut.

Toyota New Alphard
Toyota.astra.co.id
Toyota New Alphard
Pilihan pertama ada dari merek Toyota, pabrikan asal Jepang ini memang sudah langganan jadi mobil dinas para pejabat di Indonesia.

Dengan budget Rp 1,45 miliar, sudah cukup untuk membeli Toyota Alphard tipe 2.5 G A/T yang dibanderol Rp 1,195.65 miliar (pricelist toyota.astra.co.id per 16 Oktober 2020).

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa