GridOto.com - Sejumlah buruh dari beragam lini industri melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak pemerintah agar mencabut Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Salah satunya dari sektor industri otomotif yang juga turut serta dalam demonstrasi penolakan Undang-undang yang disahkan pada 5 Oktober 2020 tersebut.
Yusak Billy, selaku Business Innovation and Marketing and Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM) mengatakan bahwa karyawan HPM ikut serta dalam unjuk rasa yang berlangsung selama tiga hari mulai 6 hingga 8 Oktober 2020.
Baca Juga: Nih Daftar Harga Lengkap Honda Brio Oktober 2020 di Jakarta, Tipe RS CVT Sudah Tembus Rp 200 Juta?
"Sesuai dengan arahan serikat pekerja buruh nasional, ada perwakilan serikat pekerja kami yang dipanggil ke dewan pimpinan cabang untuk koordinasi," kata Billy kepada GridOto.com, Jumat (9/10/2020).
Kendati sebagian tenaga kerja HPM melakukan aksi unjuk rasa, namun hal itu disebutkan tidak menggangu proses produksi di pabrik.
"Kami mengatur antara perwakilan yang berkoordinasi dengan serikat pekerja dewan pimpinan cabang, dan ada yang tetap bekerja," terangnya.
Baca Juga: Honda Freed Bekas 2009-2010 Bodi Mulus Electric Sliding Door, Cuma Segini Harganya
"Sehingga produksi kami masih bisa berjalan normal," sambung Billy.
Ia menambahkan, pada dasarnya HPM selalu menjalin komunikasi erat dengan serikat pekerja.
"Tujuannya untuk memastikan hak dan kewajiban seluruh pekerja kami terlindungi," pungkas Billy.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR