Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pindah Kartu Keluarga Tapi Alamat Tetap Sama, Apa Masih Kena Pajak Progresif?

M. Adam Samudra - Kamis, 8 Oktober 2020 | 08:41 WIB
Loket pajak progresif
Isal/GridOto.com
Loket pajak progresif

GridOto.com - Pemilik kendaraan bermotor baik sepeda motor atau mobil kerap salah paham mengenai aturan pajak progresif

Pajak progresif adalah besaran biaya pajak yang mengalami peningkatan seiring bertambahnya jumlah kendaraan sehingga kendaraan pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya dikenai tarif berbeda.

Seperti sudah diketahui, pajak progresif berlaku untuk kendaraan bermotor yang memiliki kesamaan nama pemilik dengan alamat tempat tinggal pemilik.

Walaupun sudah cukup jelas, namun aturan ini masih cukup membingungkan sebagian orang.

Baca Juga: Motor Sudah Dijual? Begini Blokir STNK Biar Gak Kena Tagihan Pajak

Misalnya, apakah kalau kasusnya sudah menikah dan punya Kartu Keluarga (KK) yang beda dengan orangtua, tapi masih menggunakan alamat yang sama, tetap dikenakan pajak progresif untuk kendaraan yang dimiliki?

Menanggapi hal itu, Wahyu Dianari, Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan pun angkat bicara.

"Jika Kartu Keluarga berbeda walau satu alamat maka pajak progresif ke masing2 KK berdasarkan NIK KTP," kata <span;>Dianari kepada GridOto.com, Kamis (8/10/2020).

Menurut Dianari, salah satu cara untuk tidak terkena pajak progresif adalah melakukan blokir STNK atau langsung membaliknama kepemilikan kendaraan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bikin Kantong Kempes, Segini Biaya Ganti As Sokbreker Depan Motor Matic

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa