GridOto.com - Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Martinus Aditya membenarkan bahwa aplikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat Samsat Online Nasional (Samolnas) saat ini tidak dapat diakses.
Diinformasikan Salmonas saat ini sedang dalam proses pembaruan sistem terkait beberapa tambahan fitur baru.
"Sehingga memang untuk sementara pelayanan Salmonas dinonaktifkan untuk upgrade sistem," kata Kompol Martinus saat dihubungi GridOto.com, Senin (5/10/2020).
"Nanti kalau sudah bisa diakses dari Korlantas pasti kita akan menyesuaikan. Karena semua sistem Salmonas dari Korlantas," sambungnya.
Baca Juga: Wacana Pajak Mobil Baru Nol Persen, Bapenda DKI Beri Komentar Begini
Kompol Martinus belum dapat memastikan kapan aplikasi Samolnas dengan pembaruannya dapat digunakan kembali.
"Saya tidak bisa memprediksi kapan Salmonas kembali bisa diakses karena dari korlantas yang akan memberikan informasi terkait hal ini. Sekira sudah bisa tentu kami akan menyesuaikan," paparnya.
Untuk masyarakat yang mau membayar pajak kendaraan pun, diarahkan menggunakan cara lain.
Seperti melalui Samling (Samsat Keliling), Gerai Samsat, kantor kecamatan (di DKI Jakarta), minimarket tertentu, Samsat Drive Thru, atau kantor Pos.
"Kalau di masing-masing Samsat reguler tetap bisa. Misalnya kalau Samsat DKI ada Samsat Regional DKI, kalau di Polda Metro Jaya ada tiga wilayah. Untuk Banten ada aplikasi Sambat, kalau wilayah Polda Jabar menggunakan Sambara," ucapnya.
Baca Juga: Mau Bayar Pajak Kendaraan di Tengah PSBB Total? Begini Saran Polisi
"Jadi setiap masing-masing wilayah regional tetap memiliki online pembayaran pajak. Hanya kalau Salmonas memang full terkendali sistem dari korlantas," sambungnya.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR