GridOto.com - Perceraian Royal Enfield dan PT Distributor Motor Indonesia (DMI) pada Juli lalu ternyata bukan tanpa masalah.
DMI sebagai mantan distributor Royal Enfield di Indonesia, hari ini didemo konsumennya karena diduga melakukan penggelapan surat-surat seperti STNK dan BPKB.
Akhirnya, kejadian ini membuat 200 orang pemilik Royal Enfield membentuk komunitas, karena hingga kini motor miliknya berstatus bodong akibat belum menerima STNK dan BPKB dari dealer.
Derrick Kurniawan, Ketua Komunitas Royal Enfield Bodong (KRIBO) mengatakan, masalah Royal Enfield Bodong ini sudah bertahun-tahun.
Baca Juga: Wajahnya Terpampang di Bak Truk, Ternyata Wika Salim Pernah Geber Royal Enfield Classic 350
"Kami 90 persen beli cash, waktu itu menurut dealer STNK jadi 2 sampai 4 bulan, BPKB paling lama 1 sampai 2 bulan. Tapi akhirnya sudah 2 tahun STNK dan BPKB enggak jadi-jadi," ujar Ming Ming panggilan akrabnya saat dihubungi GridOto.com, Jumat (2/10/2020).
Ia menyebut, hal ini diperparah dengan tindakan pegawai DMI yang tidak professional melayani masalah Royal Enfield Bodong ini.
"Kami juga diperas oleh salesnya, kalau STNK enggak keluar diberi nomor sementara. Pengurusannya Rp 500 ribu untuk waktu sebulan, tapi salesnya minta Rp 2 juta," ucap Ming Ming.
"Mereka enggak profesional, kami dianggap kayak sampah. Ini parah banget, enggak ada itikad baik, kami cuma dipingpong dan kami chat WA juga gak dibalas," lanjutnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR