Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waduh! Tiga Kali Gagal Buat SIM, Sudah Tidak Bisa Daftar Ulang? Begini Penjelasannya

M. Adam Samudra - Senin, 28 September 2020 | 20:57 WIB
Ilustrasi praktik SIM di Polres Metro Bekasi Kota
Adam Samudra
Ilustrasi praktik SIM di Polres Metro Bekasi Kota

GridOto.com - Gagal saat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi sesuatu yang menyebalkan.

Jika gagal, pemohon harus kembali lagi dua minggu kemudian ke Satpas SIM untuk test pembuatan SIM.

Seperti diketahui, masyarakat  yang akan membuat SIM wajib mengikuti serangkaian ujian teori dan ujian praktik.

Apabila kedua tes tersebut lulus, maka bisa langsung dapat bukti registrasi dan identifikasi dari Polri.

Baca Juga: Butuh Biaya Lagi Enggak Sih Jika Gagal Ujian SIM? Begini Kata Polisi

Namun benarkah jika tiga kali tetap tidak lulus apakah sudah tidak bisa kembali daftar buat SIM Baru?

"Sebenarnya mau berapa kali tidak lulus tetap bisa mengulang kembali. Namun pemohon harus mengulang kembali daftar via online," kata AKP Rabiin, Kanit SIM Polres Metro Bekasi Kota saat dihubungi GridOto.com, Senin (28/9/2020).

Menurut AKP Rabiin, rata-rata pemohon yang gagal membuat SIM lantaran tak mempersiapkan diri terlebih dahulu sebelum ujian SIM.

Padahal, materi ujian SIM menurutnya bisa dipelajari.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa