GridOto.com - Salah satu kelebihan mobil listrik yakni soal keistimewaan pajak.
Termasuk mobil listrik Hyundai Ioniq yang telah kami tes.
Di DKI Jakarta, Bea Balik Nama 1 sudah 0 persen. Artinya dari harga off-the road tidak terpaut jauh karena masih ada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang setiap tahun dibayarkan.
Tapi menariknya, PKB di Hyundai Ioniq ini juga termasuk murah dibanding harga jualnya.
Hyundai Ioniq dengan harga jual sekitar Rp 600 jutaan, namun PKB-nya hanya Rp 2.860.200.
Artinya setiap tahun, wajib pajak hanya harus membayar Rp 3.003.200 sudah termasuk SWDKLLJ.
Baca Juga: Konsumsi Energi Mobil Listrik Hyundai Ioniq Murahnya Banget!
Biaya ini jelas lebih murah dari Honda Brio RS tahun 2018 yang pernah kami tes.
Di Honda Brio RS CVT yang harganya kini Rp 199,6 juta saja pajak tahunannya RP 2,919 juta.
Itu belum termasuk SWDKLLJ, jadi totalnya Rp 3,062 juta.
Nah, lebih murah kan pajak tahunannya.
Editor | : | Trybowo Laksono |
KOMENTAR