GridOto.com - Selain di showroom atau para penjual, membeli mobil bekas juga bisa didapat dengan cara lelang.
Sebab membeli mobil bekas dengan cara lelang juga bisa diikuti oleh konsumen perorangan.
Namun menurut Daddy Doxa, Presiden Direktur Balai Lelang Serasi - IBID Astra, mobil lelang masih dicap buruk karena disebut sebagai barang kasus.
"Memang mobil atau barang lelang itu ada yang bekas kasus atau tarikan leasing. Tapi mobil yang masuk di kami ini kasusnya kan sudah diselesaikan dengan debitur, jadi sudah tidak bermasalah lagi," ujar Doxa dalam meeting virtual, Kamis (10/9/2020).
Baca Juga: Blak-blakan Daddy Doxa: Bocoran Waktu Yang Pas Berburu Mobkas Serasa Baru di Balai Lelang, Alasannya Karena Kebiasaan Buruk!
Selain tarikan leasing, Doxa menyebut, mobil lelang juga ada yang didapat dari hasil sitaan sejumlah kasus hukum.
"Ada juga mobil bekas dari sitaan kasus koruptor yang biasa ada di kantor lelang negara, tapi mobil ini dilelang juga setelah kasus hukumnya selesai atau putus," sebutnya.
Karena dijual dalam kondisi apa adanya, Doxa mengungkapkan, konsumen harus ekstra teliti memilih mobil lelang.
"Buyer harus teliti dalam lelang, karena kondisi mobil apa adanya. Tapi mobil sudah diberi penilaian dan grade tertentu dalam inspeksi, hal ini berpengaruh terhadap harganya. Kami enggak mungkin jual barang hancur dengan harga normal," jelasnya.
Baca Juga: Penasaran Sama Mobil Lelang? IBID Astra Tetap Terima Konsumen Cek Unit, Ini Syaratnya
"Termasuk untuk pajak dan surat-suratnya kami selalu transparan. Tentunya kekurangan pada kendaraan di tempat lelang akan jadi faktor pemurah harga," lanjut Doxa.
Ia menambahkan, membeli mobil lelang juga dinilai punya beragam sisi menguntungkan.
"Dalam acara lelang, mobil bekas itu beragam yang dilelang. Jadi konsumen bisa punya banyak pilihan yang sesuai dengan budgetnya, apalagi kalau minus di mobilnya cuma sedikit dan harga mobilnya lebih murah dibanding di showroom," tutup Doxa.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR