GridOto.com - Seiring dengan pemakaian, permukaan komponen di ruang bakar motor bisa tertutup oleh kotoran.
Biasanya kotoran yang berada pada ruang bakar berupa kerak atau karbon sisa pembakaran yang mengendap.
"Kerak atau karbon yang biasa menempel pada permukaan piston dan klep itu adalah kotoran sisa-sisa pembakaran," buka Taufiq Ahad, Key Account Manager PT Fasindo Dwi Utama, pabrikan Autobahn Carbon Cleaner kepada GridOto.com.
Hal Senada juga dikatakan mekanik Banewmas Motor soal kotoran pada ruang bakar.
Baca Juga: Jarang Dipakai Karena PSBB, Perlu Berapa Lama Memanaskan Mesin Motor?
"Bisa jadi kotoran yang dibawa oleh bahan bakar, enggak terbakar sempurna akhirnya berkerak di atas piston dan klep," papar Zainul Furqon.
Nah, untuk membersihkan kotoran pada ruang bakar itu selain dengan cara bongkar mesin, bisa pakai cara berikut ini.
"Bisa dengan cara gurah mesin, metodenya cairan carbon cleaner dimasukan ke ruang bakar melalui lubang busi," papar Taufiq.
Setelah masuk ke ruang bakar, kemudian didiamkan selama 10 sampai 15 menit.
Baca Juga: Dua Gejala Yang Muncul Kalau Piston dan Ring Piston Minta Diganti
"Tujuan didiamkan dulu agar kerak karbon atau kotoran di permukaan piston dan klep bisa dibersihkan oleh cairan carbon cleaner," papar Taufiq.
Setelah itu cairan carbon cleaner harus diisap agar enggak tertinggal pada ruang bakar.
"Sisa kotoran pada permukaan piston dan klep yang berhasil diangkat carbon cleaner, kemudian diisap kembali dengan alat vakum khusus," papar Taufiq.
"Kalau memang ruang bakar-nya kotor nanti kelihatan ketika diisap warna cairannya jadi hitam pekat," tuturnya.
Baca Juga: Bukan Klep, Ini Yang Mengatur Masuknya Bensin ke Mesin di Motor 2-Tak
Cara membersihkan ruang bakar tanpe membongkar mesin kini banyak dilakukan oleh bengkel-bengkel umum.
Untuk dilakukan sendiri memang agak susah, karena kalian harus punya mesin vakum untuk menyedot cairan dan kotoran yang ada di dalam ruang bakar.
Makanya, untuk mencoba lebih baik datang langsung ke bengkel kepercayaan kalian.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR