GridOto.com - Pemprov DKI Jakarta bakal kembali memperketat PSBB di Ibu Kota Jakarta, lantas bagaimana tanggapan mitra ojek online?
Menanggapi hal tersebut, asosiasi ojek online Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia memberikan komentarnya.
Ketua Presidium GARDA Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya menolak jika ojek online kembali dilarang membawa penumpang.
"Kalaupun kami kembali dilarang membawa penumpang, pemerintah harus memberikan kompensasi berupa bantuan kepada mita ojek online yang kehilangan sebagian besar pendapatannya," ucap Igun kepada GridOto.com, Sabtu (12/9/2020).
Baca Juga: Ada Wacana Ganjil Genap Buat Motor, Asosiasi Ojek Online Bilang Gini
Ia mengatakan, 70-80 persen pendapatan ojek online berasal dari jasa angkutan penumpang.
Itu berarti, mitra ojek online berpotensi kehilangan 70-80 persen dari total pemasukannya.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan akan kembali memperketat PSBB di Ibu Kota pada Senin, 14 September 2020.
Baca Juga: Asosiasi Ojek Online GARDA Indonesia Siap Jadi Agen Pemegang Merek MBI, Produsen Motor Listrik Asal Korea Selatan
Namun, hingga berita ini ditulis, Anies belum memberikan informasi lebih detail mengenai aturan ojek online membawa penumpang.
Seperti yang diketahui bersama, pada masa PSBB Maret lalu, ojek online dilarang membawa angkutan orang.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR