Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemerintah DKI Jakarta Lakukan Rem Darurat Cegah Covid-19, Polda Metro Masih Berlakukan Ganjil Genap

Hendra - Kamis, 10 September 2020 | 20:55 WIB
Kebijakan ganjil genap tetap berlaku. Belum ada keputusan meniadakannya
Vedith/GridOto.com
Kebijakan ganjil genap tetap berlaku. Belum ada keputusan meniadakannya

GridOto.com- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan rem darurat menekan penyebaran Covid-19.

Mulai 14 September mendatang, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengambil keputusan menarik rem darurat atau kembali menerapkan penerapan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat, mulai 14 September 2020.

Hal ini diumumkan Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

Bagaimana dengan kebijakan Ganjil Genap?

Baca Juga: Anies Baswedan Tarik Rem Darurat PSBB Jakarta, Honda Akui Siap Patuhi Aturan

Ditlantas Polda Metro Jaya hingga saat ini masih terus memberlakukan kebijakan ganjil-genap (gage).

Polisi masih menunggu kebijakan peraturan resmi dari Pemprov DKI Jakarta yang akan digunakan pada PSBB total kali ini.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan ganjil genap (gage) masih berlaku hingga ada kejelasan peraturan yang akan digunakan pada PSBB kali ini.

“Masih berlaku kok, hari ini hingga besok gage masih berlaku seperti biasa,” ujarnya.

Menurut Dirlantas, kebijakan ganjil genap sangat efektif untuk mengurai kemacetan di Jakarta.

Namun, pihaknya melakukan cara lainnya untuk mengurai kemacetan.

Caranya adalah dengan melakukan pengalihan arus lalin juga rekayasa lalin.

Hal serupa juga akan dilakukan hari ini apabila nanti malam kemacetan kembali terjadi.

Karena kebijakan gage masih tidak diberlakukan hari ini.

"Kami dari Ditlantas tetap memantau terus situasi arus lalin dan menempatkan personel di lokasi potensi terjadinya kepadatan arus lalin, dan apabila terjadi kepadatan arus lalin maka dilakukan upaya pengaturan dan rekayasa arus lalin," tandas Dirlantas.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Korlantas Polri Mulai Latih Petugas Pakai MG EP EV, Harga Perunit Ternyata Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa