Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Pakai Knalpot Racing Kalau Ingin Mobil Lolos Uji Emisi, Kenapa?

Radityo Herdianto - Senin, 14 September 2020 | 08:00 WIB
Rombak knalpot full system
Aditya Pradifta
Rombak knalpot full system

GridOto.com - Jangan ganti knalpot racing kalau ingin mobil bisa lolos uji emisi gas buang kendaraan, ini alasannya.

Setelah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor terbit, mulai Januari 2021 mobil di Jakarta harus lolos uji emisi.

Terutama bagi pengguna mobil dengan knalpot racing yang berpotensi tidak lolos uji emisi gas buang kendaraan.

"Knalpot racing sifatnya free flow, biasanya komponen catalytic converter dilepas untuk mendongkrak tenaga," tutur Rendy Kristiyadarmawan, Kepala Mekanik bengkel Nawilis Radio Dalam, Jakarta Selatan kepada GridOto.com.

Padahal catalytic converter memiliki peran penting untuk menekan emisi gas buang yang dikeluarkan dari knalpot.

setelah carbon cleaner jangan lakukan uji emisi
ryan/gridoto.com
setelah carbon cleaner jangan lakukan uji emisi

Baca Juga: Mobil Pribadi di Jakarta Wajib Uji Emisi Gas Buang, Berapa Biayanya?

"Di dalam sekat catalytic converter terdapat material khusus yang mereduksi gas beracun menjadi unsur gas yang lebih ramah lingkungan," jelas Rendi.

Menurut Yonathan Dharmaputra, pemilik bengkel spesialis Dual Tone Exhaust, Bintaro, penggantian knalpot racing akan meningkatkan kompresi mesin.

"Kalau kompresi meningkat, otomatis angka air fuel ratio (AFR) berubah karena sensor oksigen mesin mendeteksi perubahan tekanan gas buang," ujar Yonathan.

Lanjut Yonathan, perubahan AFR secara otomatis akan mengubah debit bahan bakar yang masuk ke ruang bakar untuk pembakaran yang tetap optimal.

"Jadi emisi gas buang yang dihasilkan jadi lebih besar, meski catalytic converter dilepas atau pakai cat-back tapi pembakaran yang lebih besar meningkatkan emisi gas buang," sebut Yonathan.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa