Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mendagri Minta Pertashop Hadir Sampai ke Seluruh Desa, Segini Targetnya

M. Adam Samudra - Kamis, 10 September 2020 | 07:00 WIB
1 unit Pertashop di Kabupaten Sumedang, di Desa Tarikolot, Kecamatan Jatinunggal.
Pertamina
1 unit Pertashop di Kabupaten Sumedang, di Desa Tarikolot, Kecamatan Jatinunggal.

GridOto.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah mendukung percepatan Pertamina Shop (Pertashop) di daerah.

“Pertashop berperan penting dalam mewujudkan Nawacita Presiden Jokowi dalam membangun Desa melalui energi," kata Tito melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/9/2020).

Menurut Tito, Pertashop hadir tidak hanya memberikan layanan BBM yang lebih dekat dengan masyarakat di desa, tapi juga berperan dalam meningkatkan kapasitas pemerintah desa.

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah agar tidak memanfaatkan program Pertashop untuk kepentingan politik.

Baca Juga: Permudah Akses, Pertamina Hadirkan 28 Pertashop di Sumbagsel, Ini Dia Titiknya

Untuk diketahui, Pertamina dan Kemendagri menargetkan pada tahun 2020 akan membangun 4.558 unit Pertashop di seluruh Indonesia.

Kerja sama dalam Program Pertashop merupakan bentuk pengembangan usaha bersama untuk meningkatkan pelayanan pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak di desa.

Baca Juga: Pertamina Sumbagsel Gaet BUMDes, Salurkan BBM Satu Harga Hingga ke Pelosok Desa

Dengan demikian program pertashop diklaim dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Sekedar informasi, untuk tahapan menjadi mitra Pertashop antara lain pendaftaran melalui http://kemitraan.pertamina.com, dilanjutkan verifikasi lapangan, administrasi, persyaratan pemerintah daerah dan penguasaan lahan, ijin bangunan berupa desain yang disetujui oleh Pertamina, dan proses pembangunan.

Setelah itu, akan dilakukan kontrak kerjasama dengan Pertamina dalam jangka waktu 10 tahun sehingga Pertashop bisa operasional secara berkelanjutan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Berencana Menggadai Mobil untuk Kebutuhan Mendesak? Begini Panduan Membuat Surat Gadainya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa