Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Pribadi di Jakarta Wajib Uji Emisi Gas Buang, Berapa Biayanya?

Radityo Herdianto - Kamis, 10 September 2020 | 08:05 WIB
Alat uji emisi
ryan/gridoto.com
Alat uji emisi

GridOto.com - Mobil pribadi yang melintas di DKI Jakarta wajib lolos uji emisi, berapa biaya yang diperlukan untuk pengujian?

Mulai awal 2021 pemerintah mengharuskan mobil pribadi yang berada di wilayah DKI Jakarta lolos uji emisi gas buang.

Tertulis dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, selain kendaraan umum juga kendaraan pribadi harus lolos uji emisi.

Namun Anda tidak perlu khawatir kesulitan mencari lokasi pengujian emisi gas buang mobil yang mulai banyak beredar.

Seperti uji emisi gas buang mobil yang disediakan di bengkel Nawilis Radio Dalam, Jakarta Selatan dengan harga cukup terjangkau.

Sertifikat Lulus Uji Emisi Gas Buang
Radityo Herdianto
Sertifikat Lulus Uji Emisi Gas Buang

Baca Juga: Kumpulan Hasil Uji Emisi dari Beragam Jenis dan Usia Mobil, Simak Nih

"Sekali pengetesan untuk mobil dikenakan biaya jasa sebesar Rp 100 ribu," singkat Nur Ida, kepala bengkel Nawilis Radio Dalam saat dihubungi GridOto.com (9/9).

Jika dalam pengetesan mobil dinyatakan lulus uji emisi, print hasil angka parameter bisa didaftarkan langsung ke aplikasi lembaga berwenang.

Atau pemilik mobil juga bisa dibuatkan sertifikat lolos uji emisi gas buang kendaraan.

"Untuk sertifikat dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 50 ribu," tutur Nur Ida.

Sertifikat ini bisa dijadikan bukti keabsahan yang menyatakan mobil Anda sudah lolos uji emisi gas buang jika diperiksa oleh aparat pemerintah berwenang.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa