Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil di Jakarta Wajib Uji Emisi, Tidak Lama Kok Waktu Pengujiannya

Radityo Herdianto - Jumat, 11 September 2020 | 08:00 WIB
Alat uji emisi gas buang
Dwi Wahyu R./GridOto.com
Alat uji emisi gas buang

GridOto.com - Mobil pribadi yang melintas di DKI Jakarta wajib lolos uji emisi, tidak perlu takut nunggu lama proses pengujiannya.

Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor disebutkan kendaraan pribadi harus lolos uji emisi.

Anda masih bisa siapkan waktu melakukan uji emisi untuk melihat apakah mobil masih dalam kategori aman dari ambang batas emisi gas buang.

"Kurang lebih hanya memakan waktu 15 menitan, tidak sampai setengah jam untuk sekali pengujian," buka Rendi Kristiya, kepala mekanik bengkel Nawilis Radio Dalam, Jakarta Selatan kepada GridOto.com.

Menurut Rendi, mobil dengan pengabutan bahan bakar injeksi cenderung lebih cepat mencapai panas optimal saat mesin dinyalakan.

Proses Uji Emisi Gas Buang Mobil
Radityo Herdianto
Proses Uji Emisi Gas Buang Mobil

Baca Juga: Bahan Bakar Lama Mengendap di Tangki Mobil, Apakah Bisa Basi?

Selama proses pengujian dibutuhkan suhu panas dan putaran mesin yang ideal untuk mendapatkan hasil angka emisi gas buang yang akurat.

"Kalau mobil masih pakai karburator tentu butuh waktu lebih lama, sekitar 5 menit lebih lama dari mesin mobil injeksi," ujar Rendi.

Lanjut Rendi, jika putaran mesin sudah berada di sekitar 800 rpm barulah slang sensor alat uji emisi dimasukan ke dalam lubang knalpot.

Setelah slang sensor dimasukan perlu menunggu waktu sekitar 10 menit sampai angka parameter pengukuran tidak berubah banyak.

"Habis itu print struk dan bisa dilihat hasilnya mulai dari Karbon Monoksida (CO), Karbon Dioksida (CO2), Hidrokarbon (HC), Oksigen (O2), dan Lambda (A)," sebut Rendi.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa