Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gak Lagi Mempan, Konvoi Dianggap Bebas Tilang? Ini Buktinya, 2 Moge Disikat Karena Melanggar

Hendra - Selasa, 8 September 2020 | 20:41 WIB
Konvoi gak jaminan tidak ditilang
Korlantas Polri
Konvoi gak jaminan tidak ditilang

GridOto.com- Banyak yang beranggapan salah satu cara untuk menghindari tilang dengan konvoi kendaraan.

Biasanya trik ini dilakukan bagi pengendara yang tidak memiliki kelengkapan berkendara. 

Seperti STNK atau tidak memiliki SIM.

Namun, cara ini tak lagi mempan. 

Baca Juga: Usai Konvoi Bareng Simpatisan, Motor Bakal Calon Bupati Karawang Malah Ditilang Polisi!

Seperti kejadian di Jl. BSD Raya Utama, Pagedangan Tangerang.

Petugas kepolisian menghentikan konvoi rombongan pengendara moge  yang dicurigai melanggar ketentuan berlalu-lintas.

Saat dihentikan, pengendara berhamburan melarikan diri sambil memacu kencang laju kendaraannya.

Petugas dengan jumlah terbatas akhirnya hanya bisa mengamankan 2 unit Moge berkapasitas di atas 1.000 cc.

Pelanggaran yang ditindak, pelat nomor tak terpasang sebagaimana mestinya.

Sang pengendaranya sendiri mengaku lupa dan tak membawa surat kendaraan.

Baca Juga: Sambut New Normal, Puluhan Bus Pariwisata di Pekalongan Konvoi Keliling Jalur Pantura

Petugas kemudian memberikan surat tilang pada dua pengendaranya.

Sedangkan kedua unit moge, dibawa dan diamankan ke Mapolsek Pagedangan.

Kanitlantas Polsek Pagedangan, Ipda Rahmat Gunawan layak diapresiasi atas tindakan ini. 

"Posisi saya waktu itu sedang giat antisipasi lari pagi, lalu saya mencurigai adanya rombongan pengendara motor besar yang beberapa di antaranya tidak mengenakan pelat nomor. Jumlahnya mungkin ada puluhan," kata Ipda Rahmat Gunawan.

Mengetahui ada yang tak beres dengan rombongan moge itu, Gunawan bersama beberapa personil Satlantas Polres Tangerang Selatan langsung mengejar.

"Saya minta tunjukkan surat kendaraan, tapi pengendaranya bilang lupa," kata Ipda Rahmat. 

Akhirnya anggota Satlantas Polres Tangsel memberikan surat tilang.

Sementara 2 moge dititip sementara di Mapolsek Pagedangan.

"Saya pastikan kepada pengendaranya untuk membawa surat lengkap jika ingin mengambil kendaraannya," jelasnya.

 

 

Editor : Hendra
Sumber : korlantaspolri.go.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Chery J6 Edisi Batik Cuma Ada Satu di Indonesia, Enggak Semua Orang Bisa Punya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa