GridOto.com - PT Pertamina (Persero) kembali membahas penghapusan penggunaan BBM beroktan rendah di bawah 91 dalam Rapat Dengar Perndapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Senin (31/8/2020).
Dengan begitu, dua produk Pertamina yakni Premium RON 88 dan Pertalite RON 90 akan dihapus peredarannya.
Dalam RDP tersebut Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan, saat ini pihaknya melakukan peninjauan sebagai upaya perusahaan dalam mendukung rencana pemerintah untuk menekan emisi gas rumah kaca.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengaku sepakat dengan rencana Pertamina menghapus BBM dengan oktan (RON) rendah.
Baca Juga: Cek Harga BBM September 2020, Pertamina, Shell, Total, dan Vivo
"Pada prinsipnya kami sepakat untuk penghapusan secara bertahap Premium dan Pertalite dari pasaran" ujar Eddy Soeparno, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (2/9/2020).
"Karena memang kalau dilihat di seluruh dunia yang menggunakan BBM yang kadarnya di bawah RON 91 itu tidak banyak," sambungnya.
"Indonesia termasuk di antaranya, ada Mongolia, ada Uzbekistan, ada Bangladesh," sebut Eddy.
Ia menjelaskan, mengontrol kualitas lingkungan seperti polusi udara merupakan bentuk tanggung jawab semua pihak, khususnya para pengguna kendaraan bermotor.
"Kami merasa mengontrol kualitas lingkungan hidup khususnya penanganan polusi udara itu bentuk tanggung jawab kita semua, terutama para pengguna kendaraan bermotor kepada saudara-saudara kita yang berhak untuk menghirup udara yang lebih bersih," kata politikus PAN tersebut.
Baca Juga: Ternyata Pertamina Masih Sediakan BBM Premium di 4.000 Lebih SPBU di Indonesia
Oleh karena itu, ia meminta Pertamina memberlakukan masa transisi dan sosialisasi yang memadai, terkait peralihan Premium dan Pertalite ke BBM yang lebih ramah lingkungan agar bisa diterima dengan baik oleh masyarakat.
"Jadi tanpa ada riak dan gejolak yang tinggi. Kami yakin masyarakat Indonesia pun peduli pada kualitas lingkungan hidup, sehingga berani membayar BBM dengan harga yang di atas Premium dan Pertalite sepanjang dikomunikasikan dengan baik," pungkasnya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) tengah meninjau kembali penggunaan BBM beroktan rendah di bawah 91, yaitu Premium dan Pertalite.
Baca Juga: Bensin Bersubsidi di Aceh Bakal Ditempeli Stiker Khusus Mirip PKH, Biar Pemilik Mobil Mewah Malu
Direktur Utama Pretamina Nicke Widyawati menjelaskan, peninjauan dilakukan sebagai upaya perusahaan dalam mendukung rencana pemerintah untuk menekan emisi gas rumah kaca sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017.
"Pada peraturan tersebut diisyaratkan bahwa gasoline yang dijual minimum RON 91, artinya ada dua produk BBM yang kemudian tidak boleh lagi dijual di pasar yaitu Premium (88) dan Pertalite (90)," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Senin (31/8/2020).
Rencana ini perlu ditinjau kembali karena porsi konsumsi dua jenis BBM tersebut paling besar di antara enam jenis BBM yang dijual perusahaan.
Pada 22 Agustus 2020, penjualan Premium mencapai 24 ribu kiloliter (KL) dan Pertalite 51,5 ribu KL.
Sedangkan untuk penjualan BBM dengan RON di atas 91, yaitu Pertamax (92) hanya sebesar 10 ribu KL dan Pertamax Turbo (98) hanya 700 KL.
"Maka, ini perlu dikaji lagi dampaknya bagaimana. Kami juga dorong supaya konsumsi orang yang mampu beralih ke BBM yang ramah lingkungan," ujar Nicke.
Nicke menambahkan, di kawasan Asia saat ini yang masih mengonsumsi BBM setara Premium hanya Indonesia dan Bangladesh.
Sementara, di level dunia ada lima negara lain, yakni Kolombia, Mesir, Mongolia, Ukraina, dan Uzbekistan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pimpinan Komisi VII Sepakat Premium-Pertalite Dihapus, Apa Alasannya?"
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR