Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lampu Sein Full LED Model Baru Buat Yamaha All New NMAX, Tinggal Pasang

Mohammad Nurul Hidayah - Selasa, 1 September 2020 | 12:40 WIB
Lampu sein full LED model baru buat Yamaha All New NMAX
Istimewa
Lampu sein full LED model baru buat Yamaha All New NMAX

Gridoto.com - Ada lampu sein full LED model terbaru nih buat Yamaha All New NMAX dari GMA Product Series.

Berbeda dengan bentuk lampu sein bawaan, sein full LED ini pakai desain bertingkat atas dan bawah.

"Dibuat bertingkat agar lampu sein ini gampang terlihat dari depan bahkan samping. Desain bertingkat juga memberikan kesan futuristik dengan mempertahankan faktor safety," ucap Giman, owner GMA Product Series.

Lampu sein full LED ini juga didesain 2 in 1 yang menyatukan fungsi lampu senja dan sein.

Baca Juga: Ubah Mika Stoplamp JPA Yamaha All New NMAX Warna Smoke Jadi Clear

Untuk nyalanya lampu juga bukan cuma berkedip biasa, tetapi sudah dibuat model running atau nyala lampu model berjalan.

Lampu sein full LED ini memiliki warna yang biru, putih dan merah untuk nyala lampu senjanya yang bisa kalian pilih.

Tersedia dengan pilihan warna biru, putih dan merah untuk cahaya lampu senja
Istimewa
Tersedia dengan pilihan warna biru, putih dan merah untuk cahaya lampu senja
"Sedangkan untuk nyala lampu sein tetap warna kuning mengikuti peraturan yang berlaku," tambah Giman.

Untuk pemasangan tidak repot, kalian tinggal melepas lampu sein dan cover sein bawaan diganti satu set dengan yang full LED ini.

Baca Juga: Pasang Intake Stainless di Yamaha All New NMAX, Ini Manfaatnya

Soketnya juga sudah plug and play alias tinggal colok tanpa perlu main potong dan sambung kabel.

Soal harga, lampu sein full LED model baru dari GMA Product Series ini dibanderol Rp 1,2 juta.

Untuk pembelian bisa melalui agent GMA yang tersebar baik toko online maupun offline.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Takut Duluan, Sebenarnya Polisi Dilarang Periksa SIM dan STNK Tanpa Surat Perintah

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa