Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

mobil bekas

Berburu Suzuki APV Bekas, Kendaraan Multiguna yang Kini Bisa Diangkut dengan Modal Rp 55 Jutaan!

Muhammad Ermiel Zulfikar,Rudy Hansend - Selasa, 1 September 2020 | 18:20 WIB
Suzuki APV Generasi Pertama kini harga bekasnya mulai terjangkau.
Dok. OTOMOTIF
Suzuki APV Generasi Pertama kini harga bekasnya mulai terjangkau.

GridOto.com - Bagi kalian yang sedang mencari mobil bekas (mobkas) yang multiguna dengan harga terjangkau, mungkin Suzuki APV bekas bisa jadi salah satu pilihan menarik.

Diluncurkan untuk pertama kalinya di Indonesia pada 2004 silam, Suzuki APV bisa kalian gunakan sebagai mobil keluarga maupun untuk keperluan bisnis.

Hal itu tidak lepas dari bentuknya yang mengotak dengan dek yang datar, secara tidak langsung membuatnya memiliki ruang kabin yang lebih lega.

Ada beberapa versi trim dan tipe Suzuki APV, mulai dari minibus, GL, GX dan GA serta model pikap.

Baca Juga: Bodi Mulus Mesin Oke, Mobil Bekas Suzuki APV Cuma Rp 60 Jutaan

Pada sektor dapur pacu, Suzuki APV dibekali mesin 4-silinder segaris dengan kode G15A berkapasitas 1.500 cc, yang mampu menyalurkan tenaga sebesar 92 dk dan torsi 128 Nm.

Mesin tersebut dikawinkan dengan pilihan transimisi manual 5-percepatan dan otomatis 4-percepatan.

“Meski enggak irit-irit amat, Suzuki APV menggunakan penggerak roda belakang. Cukup tangguh buat perjalanan dalam dan luar kota,” kata Tata dari Bursa Mobil Bekas di Jl. Karang Tengah, Ciledug, Tangerang belum lama ini kepada GridOto.com.

Berdasarkan kanal pricelist Gridoto.com, saat ini Suzuki APV bekas bisa ditebus dengan banderol mulai Rp 55 jutaan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jelang Akhir Tahun, Motor Honda Tipe Ini Kena Diskon Jutaan Rupiah

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa