GridOto.com - Wacana sepeda boleh masuk dan melewati jalan tol ternyata memiliki risiko yang cukup tinggi lho sob.
Pasalnya, ada sejumlah faktor yang peelu diperhatikan, terutama di sektor keselamatan.
Seperti yang diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memohon izin ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melalui sepucuk surat, agar dibukakan satu ruas jalan tol untuk dilalui sepeda.
Dalam surat tersebut, Anies meminta Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat bisa dilewati sepeda setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB.
Baca Juga: Cara Aman Bawa Sepeda di Bagasi dan Kabin Mobil, Perhatikan Hal Ini Sob!
Menanggapi hal tersebut, Jusri Pulubuhu, Founder and Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan, ruas tol tersebut kerap dilewati kendaraan-kendaraan besar seperti truk, yang menambah potensi bahaya bagi para pesepeda.
Menurut Jusri, laju kendaraan yang kencang di dalam tol dapat membahayakan bagi para pesepeda.
"Mobil maupun kendaraan lain pasti melaju di atas 50 km/jam di jalan tol. Ini yang perlu diperhatikan dari sisi keselamatan," ujar Jusri saat dihubungi GridOto.com, Minggu (30/8/2020).
"Di jalan tersebut, banyak kendaraan yang layak pakai dan tidak, kendaraan heavy vehicle pun melintas di sana tanpa mengenal hari libur," kata Jusri.
Baca Juga: Pemprov DKI Minta Jalan Tol Jadi Jalur Sepeda, Pengamat : Sudah Menyalahi Aturan
"Jika hanya memisahkan satu jalur untuk sepeda dengan jarak beberapa kilometer, itu akan sangat mengganggu. Itu dapat mengganggu pengereman kendaraan berat tadi," sambungnya.
Selain itu, Jusri melanjutkan, kalau jarak lajurnya pendek, itu juga mengganggu kendaraan-kendaraan besar.
"Belum lagi dengan faktor bahaya dari pengemudi yang ugal-ugalan atau berkendara di atas batas kecepatan," terangnya.
Lebih lanjut, kebanyakan kecelakaan yang terjadi di jalan tol, dampaknya besar.
Baca Juga: Wancana Ganjil Genap Untuk Motor Disebut Kurang Relavan, Ini Penjelasan ITW
Mulai dari luka-luka berat hingga kematian dapat terjadi saat mengalami kecelakaan di dalam tol.
"Jadi, harus dipikirkan kembali rencana tersebut. Lain lagi kalau jalan tol benar-benar ditutup untuk kendaraan. Itu baru aman," tandas Jusri.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR