Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Pakailah Rear Fog Lamp Pada Waktu Yang Tepat!

Aries Aditya Putra - Minggu, 30 Agustus 2020 | 10:00 WIB
Mitsubishi Xpander versi ekspor sudah dilengkapi rear fog lamp
Dio/GridOto.com
Mitsubishi Xpander versi ekspor sudah dilengkapi rear fog lamp

GridOto.com – Penggunaan rear fog lamp di Indonesia saat ini bukan jadi peranti wajib.

Maka itu, rata-rata pabrikan Jepang yang jual mobil di Indonesia masih sangat jarang menyematkan fitur ini kecuali untuk pasar ekspor.

Kebanyakan, pabrikan asal Eropa yang sudah menyematkan lampu kabut belakang yang berfungsi sebagai alat komunikasi ke pengendara di belakang kala hujan deras atau pandangan terbatas.

Sayangnya, masih banyak yang tidak bijak mengaktifkan lampu kabut belakang di saat yang tidak tepat.

Rear foglamp, seperti mobil Eropa
Rear foglamp, seperti mobil Eropa

Baca Juga: Mengenal Warna-warni di Rambu Lalu Lintas, Ternyata Ada Artinya Sob!

Yang sering dijumpai di jalan, seperti Toyota Vios atau Wuling Confero S yang standarnya sudah disematkan fitur rear fog lamp, terkadang lampunya nyala saat kondisi malam hari dengan pandangan optimal.

Hal ini tentu sangat membahayakan pengemudi yang ada di belakangnya karena pancarannya menyilaukan.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia , Sony Susmana mengatakan, rear fog lamp sudah menjadi piranti standar pada kendaraan Eropa, fungsi sebagai alat komunikasi dengan pengguna jalan lain.

“Rear fog lamp berfungsi sebagai alat komunikasi dengan kendaraan di belakangnya saat hujan deras dan jarak pandang yang terbatas,” ucap Sony seperti yang dikutip dari Kompas.com, Senin (17/8/2020).

Sehingga jika dinyalakan dalam keadaan yang normal seperti tidak adanya kabut pekat atau hujan lebat, aktifnya rear fog lamp hanya menyilaukan pengendara di belakang dan itu justru berbahaya.

Jadi, kalau di mobilnya sudah ada fitur rear fog lamp, digunakan dengan bijak dan saat yang tepat ya.

Editor : Trybowo Laksono

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Terawat Sampai Dilelang, Selama Ini Mobil dan Motor Sitaan KPK Menginap di Rupbasan Dewi Sartika

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa