Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kampas Rem Mobil Habis Telat Diganti, Bisa Bikin Kerusakan Ini

Ryan Fasha - Jumat, 28 Agustus 2020 | 13:00 WIB
Ilustrasi kampas rem yang sudah habis.
GridOto.com
Ilustrasi kampas rem yang sudah habis.

GridOto.com - Sistem pengereman mobil sudah wajib dicek secara berkala.

Hal ini untuk mengetahui apakah ada komponen yang bermasalah atau habis seperti kampas rem.

Komponen kampas rem yang bergesekan dengan rotor atau piringan cakram akan habis dalam jangka waktu tertentu.

Namun, sering kali perawatan rutin ini diabaikan pemilik mobil karena mengganggap tidak ada masalah pada sistem pengereman.

Padahal, kerap kali kampas rem mobil yang habis tidak diketahui oleh pemilik mobil dan telat menggantinya.

Kampas rem yang asli ada kode
Istimewah
Kampas rem yang asli ada kode

Baca Juga: Secara Tidak Sadar, Hal Ini Bikin Piringan Cakram Mobil Bisa Habis

"Kalau kampas rem itu habis ya wajib ganti baru, tapi sebaiknya menggantinya jangan sampai benar-benar habis," buka Sugiyanto atau akrab disapa Ugie, owner bengkel spesialis Auto Clinic.

"Kalau memang dipaksakan terus sampai habis bahkan sampai bagian besinya bisa repot tuh," tambah pria yang bermarkas di Harapan Indah, Bekasi Barat.

Kampas rem yang sangat habis akan mudah untuk menggerus piringan cakram yang terbuat dari besi.

Piringan cakram akan terkikis seiring pemakaian rem dan kampas rem yang habis.

Ini bisa dilihat pada permukaan piringan cakram yang tidak rata bila dipegang dengan jari.

Piston kaliper rem cakram bisa macet
ryan/gridoto.com
Piston kaliper rem cakram bisa macet

Baca Juga: Secara Tidak Sadar, Hal Ini Bikin Piringan Cakram Mobil Bisa Habis

Pabrikan pastinya sudah ada toleransi ketebalan minimum piringan cakram tersebut.

Bila piringan cakram habis terkikis melewati batas yang dianjurkan maka harus diganti dengan yang baru.

Jadi jangan pernah sepelekan kampas rem yang kondisinya sudah menipis.

Langsung lakukan penggantian agar tidak merusak piringan cakram.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Berteduh di Bawah Flyover Adalah Musibah, Pemotor Bisa Kena Denda Seperempat Juta

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa