GridOto.com - Jelang F1 Belgia di Spa-Francorchamps akhir pekan ini, tim Renault F1 mengumumkan mundur dalam sidang banding putusan penalti soal mobil tim Racing Point F1.
Seperti yang diketahui, tim Racing Point telah dipenalti pengurangan 15 poin kejuaraan serta denda senilai Rp 7 miliar.
Mobil RP20 tim Racing Point dianggap bersalah karena memakai part sistem pengereman yang persis dengan mobil W10 Mercedes yang dipakai musim lalu.
Mengenai itu, Racing Point mengajukan banding karena merasa tak bersalah.
Baca Juga: Tambah 4 Seri, F1 Turki Masuk dan F1 China Tersingkir, Ini Update Jadwal Balap F1 2020
Sementara 4 tim yakni Ferrari, McLaren, Williams, dipimpin oleh Renault juga mengajukan banding karena hukuman dari FIA sangat ringan, apalagi Racing Point masih diperbolehkan memakai part yang diproteskan.
Williams dan McLaren sebelumnya sudah mundur dari banding ini, kini jelang F1 Belgia, Renault sebagai inisiator juga ikutan mundur.
"Renault DP World F1 Team mengonfirmasi sudah meminta mundur dari banding yang diajukan soal keputusan stewards mengenai mobil sistem pengereman mobil BWT Racing Point F1," tertulis dalam statement resmi tim Renault, seperti dilansir GridOto.com dari Crash.net.
"Masalah ini adalah masalah vital yang berhubungan dengan integritas F1, sejak musim ini dan seterusnya," jelasnya.
Renault memilih berdiskusi soal perubahan aturan ke depan yang lebih tegas, dan menghentikan protesnya.
"Bagaimanapun, setelah pekerjaan intensif dan konstruktif dengan FIA, Renault dan semua petinggi F1 berkonsentrasi untuk progres penyelamatan orisinalitas di olahraga dengan cara amandemen regulasi untuk 2021, itu tugas yang diperlukan sebagai konstruktor," lanjutnya.
"Dengan target stragetis, konteks soal kesepakatan masa depan jadi prioritas kami. Kontroversi sejak awal musim ini kami kesampingkan, kami akan fokus untuk sisa musim kompetisi yang intens dan unik," tuntasnya.
KOMENTAR