Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wacana Ganjil Genap Motor

Kadishub DKI : Motor Belum Dikenakan Kebijakan Ganjil Genap

Hendra - Senin, 24 Agustus 2020 | 10:05 WIB
Motor belum terkena penerapan ganjil genap
Sudin Kominfotik Jakarta Utara
Motor belum terkena penerapan ganjil genap

GridOto.com- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syarfin Liputo mengungkapkan motor saat ini belum dikenakan kebijakan ganjil genap (Gage). 

Kebijakan Gage motor diatur Pemprov DKI Jakarta dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Terdapat sejumlah langkah yang akan diterapkan Pemprov DKI Jakarta, mulai dari pemberlakuan Ganjil Genap bagi kendaraan bermotor pribadi hingga penggunaan motor sebagai alat transportasi.

Pengendalian motor di kawasan ganjil genap tertuang pada Pasal 7.

Baca Juga: Wancana Ganjil Genap Untuk Motor Disebut Kurang Relavan, Ini Penjelasan ITW

Yakni penerapan prinsip Ganjil Genap bagi kendaraan bermotor pribadi berupa mobil maupun motor dan pengendalian parkir pada luar ruang milik jalan (off street) maupun di ruang milik jalan (in street) dengan pembatasan satuan ruang parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan, belum ada perubahan atas Ganjil Genap yang telah diterapkan pada awal Agustus lalu.

"Untuk motor belum dikenakan Ganjil Genap," katanya.

Saat ini, Ganjil Genap yang diberlakukan masih pada 25 ruas jalan, bagi kendaraan roda empat, dengan 14 jenis kendaraan yang dikecualikan.

"Berlaku pada pagi jam 06.00-10.00 WIB dan sore jam 16.00-21.00 WIB," jelas Syafrin.

Dengan diterapkannya Ganjil Genap, masyarakat dapat melakukan penyesuaian waktu berkegiatan dengan pelat nomor kendaraan yang dimilikinya.

Masyarakat dengan plat nomor kendaraan ganjil, dapat berkegiatan dari rumah pada tanggal genap, dan sebaliknya.

Menurut Syafrin, pada masa transisi ini untuk semua ruas jalan diutamakan bagi pejalan kaki dan pengguna transportasi sepeda sebagai sarana mobilitas penduduk sehari-hari untuk jarak yang mudah dijangkau.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Terjawab, Ini Alasan Fasilitas Servis Motor Listrik Polytron Digabung dengan Servis Elektronik

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa