GridOto.com - Jadi titik pertemuan dari berbagai arus lalu lintas, pengendara yang tidak tertib saat melintas di persimpangan jalan berpotensi mengalami kecelakaan.
Kecelakaan di persimpangan jalan juga bisa terjadi kapan saja, apalagi jika di jalan tersebut tidak memiliki lampu pengatur lalu lintas.
Hal itu pun mendapatkan tanggapan dari Sony Susmana, selaku Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI).
Menurutnya, persimpangan merupakan salah satu area yang wajib diwaspadai oleh para pengguna kendaraan.
Baca Juga: Toyota Veloz, Nissan March, hingga Suzuki APV Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Kali Ini Apa Penyebabnya?
"Menyikapi persimpangan jalan semisal pertigaan atau perempatan memang harus dengan kewaspadaan tinggi. Karena di persimpangan menjadi titik ketemunya kendaraan dari berbagai arah, sehingga potensi terjadinya kecelakaan begitu besar," ujar Sony saat dihubungi GridOto.com, Sabtu (22/8/2020).
Sonny menjelaskan, kecelakaan di persimpangan seringkali terjadi karena pola pikir dan perilaku pengendara yang salah.
"Persimpangan jalan bukan hanya memiliki titik blind spot yang besar, tapi perilaku pengemudi atau pengendara yang malas mengurangi kecepatan kendaraannya," sebut Sony.
"Umumnya, pengguna jalan ini berharap dulu-duluan melintas sehingga apabila tertabrak, bisa menyalahkan yang nabrak. Jadi biasakan melakukan perlambatan laju kendaraan sebelum memasuki persimpangan," lanjutnya.
Baca Juga: Nekat Terobos Lampu Merah, Honda Supra Adu Banteng dengan Motor Lain di Persimpangan Jalan, Begini Hukumannya Kalau Melanggar Rambu Lalu Lintas
Lebih lanjut, Sony mengungkapkan jika ada beberapa cara yang bisa dilakukan pengendara untuk menghindari kecelakaan di persimpangan.
"Jadi sebelum persimpangan, sebaiknya kurangi kecepatan kalau perlu berhenti untuk mengalah. Setelah itu pengendara juga harus menengok ke kanan dan kiri untuk memastikan jalanan di persimpangan aman sebelum dilintasi," terang Sony.
Ia menambahkan, garis atau marka jalan di persimpangan juga menyambung, jadi menyalip kendaraan di area ini memang dilarang karena bisa menyebabkan kecelakaan.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR