GridOto.com - Ada kabar baik nih bagi kalian yang berencana untuk mengajukan kredit kendaraan listrik.
Pasalnya, Bank Indonesa (BI) bakal menerapkan uang muka alias Down Payment (DP) nol persen untuk kredit kendaraan ramah lingkungan, salah satunya kendaraan listrik.
Adapun ketentuan tersebut bakal efektif diberlakukan mulai 1 Oktober 2020 mendatang.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menuturkan, BI akan menurunkan ketentuan minimum uang muka atau DP kredit kendaraan ramah lingkungan hingga nol persen.
"BI bakal menurunkan batasan minimum yang muka dari kisaran 5-10 persen menjadi nol persen," jelas Perry, dikutip GridOto.com dari Kontan.co.id, Rabu (19/08/2020).
Perry menambahkan, BI tidak mengeluarkan ketentuan khusus terkait kendaraan ramah lingkungan, sehingga hal ini akan diserahkan langsung kepada pemerintah.
"Nanti pemerintah yang menetapkan. Kami mengikuti saja, mana yang termasuk kendaraan bermotor yang ramah lingkungan," imbuh Perry.
Menurut Perry, kendaraan bermotor ramah lingkungan yang di maksud pihaknya di antaranya merupaka kendaraan listrik.
Baca Juga: Kendaraan Listrik Dinilai Semakin Penting, Operator Transportasi Umum Mendukung Program Pemerintah?
Lebih lanjut, langkah ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara BI, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mendorong perekonomian lewat rangsangan permintaan kredit.
Kendati demikian, pemerintah dan otoritas terkait tetap memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku, prudent dan akan dikelola dengan prinsip kehati-hatian.
Sedikit informasi, ini bukan kali pertama BI memangkas uang muka kredit kendaraan bermotor yang ramah lingkungan.
Pada September 2019 silam, BI sudah menurunkan uang muka kendaraan ramah lingkungan dari 20-25 persen menjadi 5-10 persen.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kabar Gembira! Kredit Kendaraan Bermotor Ramah Lingkungan Bakal Bebas Uang Muka
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Kontan.co.id |
KOMENTAR