Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Butuh Toyota Kijang Innova Bekas Harga Murah? Coba Lirik Lelang Ditjen Pajak Ini, Harga di Bawah Rp 100 Juta!

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 20 Agustus 2020 | 17:35 WIB
Kalau kalian sedang cari Toyota Kijang Innova bekas dengan harga murah, mungkin lelang satu ini bisa jadi jawabannya.
Lelang.go.id
Kalau kalian sedang cari Toyota Kijang Innova bekas dengan harga murah, mungkin lelang satu ini bisa jadi jawabannya.

GridOto.com - Apabila kalian sedang mencari Toyota Kijang Innova bekas dengan harga murah, mungkin lelang yang digelar oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak satu ini bisa jadi jawabannya.

Melansir dari Lelang.go.idDitjen Pajak melalui KPKNL Tegal bakal melaksanakan lelang Toyota Innova V 2009 bernopol G 8665 CP dalam waktu dekat.

Adapun acara ini akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2020 mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Apabila penasaran dengan kondisi MPV ini, kalian bisa langsung berkunjung ke Kantor Perumda Tirta Ayu, Jalan Dr Soetomo No. 18, Slawi, Jawa Tengah pada jam kerja.

Tampak samping sebelah kanan dari Toyota Kijang Innova V 2009.
Lelang.go.id
Tampak samping sebelah kanan dari Toyota Kijang Innova V 2009.

Baca Juga: Cari Toyota Kijang Innova dan Fortuner Bekas? Bisa Nih Ikut Lelang Ditjen Pajak, Harga Mulai dari Rp 51 Jutaan

Sedikit informasi, nilai limit Toyota Kijang Innova V 2009 yang dilelang ini dipatok di angka Rp 98,4 juta.

Kalau dibandingkan dengan harga pasaran normal MPV ini, nilai limit tersebut terbilang murah.

Mengutip dari kanal Pricelist GridOto.com, harga pasaran normal dari Toyota Kijang Innova V 2009 bekas berkisar di antara Rp 130 juta hingga Rp 140 Juta.

Lumayan nih, kalian jadi bisa menghemat sebanyak Rp 30 juta hingga Rp 40 juta.

Tampak samping sebelah kiri dari Toyota Kijang Innova V 2009.
Lelang.go.id
Tampak samping sebelah kiri dari Toyota Kijang Innova V 2009.

Baca Juga: Lagi Cari Mobil Bekas Harga Miring? Daihatsu Feroza yang Dilelang Ditjen Pajak Bisa Dilirik Nih

Jika ingin mengikuti lelang ini, kalian wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 20 juta paling lambat 26 Agustus 2020.

Uang jaminan tersebut disetorkan melalui Virtual Account (VA) yang diperoleh setelah mendaftar di website Lelang.go.id.

Perlu diingat pemenang lelang diwajibkan membayar pelunasan harga lelang ditambah bea lelang sebesar tiga persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembayaran wajib dilakukan paling lambat lima hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.

Baca Juga: Berburu Promo Toyota Kijang Innova di Agustus 2020, Lagi Ada Diskon Hingga Puluhan Juta Sob!

Pemenang lelang yang tidak melunasi kewajiban itu, maka dinyatakan batal atau wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.

Untuk info lebih detail, bisa langsung akses link ini.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : lelang.go.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Berteduh di Bawah Flyover Adalah Musibah, Pemotor Bisa Kena Denda Seperempat Juta

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa