GridOto.com - Pemohon SIM di Polres Bekasi Kota banyak keluhkan cara mendaftar online, sebagian dari mereka mengaku karena selalu kehabisan antrean online.
Ini menjadi kendala bagi pemohon SIM.
Bahkan ada yang mendaftar online dari pagi dan malam, untuk antrean pagi buat mengurus pembuatan SIM mulai pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB untuk pendaftarannya dan untuk pelaksanaannya sampai selesai.
"Di Bekasi yang ingin membuat atau memperpanjang SIM baru diwajibkan online," kata AKP Rabiin, Kanit SIM Polres Metro Bekasi Kota kepada GridOto.com, Rabu (19/8/2020).
"Jadi bagi pemohon SIM yang masa berlakunya akan habis dan tidak dapat nomor antrean online, diimbau untuk perpanjang di mana saja yang terdekat," lanjutnya.
Baca Juga: Butuh Biaya Lagi Enggak Sih Jika Gagal Ujian SIM? Begini Kata Polisi
"Saran saya bisa ke Jakarta, Kebun Nanas, Taman Mini Square, Lapangan Banteng dan seluruhnya," ucap AKP Rabiin.
"Bagi pemohon SIM yang ingin perpanjang SIM, mau di mana saja bisa. Mau di Papua, Jogja bahkan Surabaya," jelasnya.
Rabiin mengklaim, hal tersebut dilakukan lantaran status Polres Bekasi Kota sudah menyandang Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
"Tapi kalau untuk di luar Bekasi itu semua bebas dan bisa ngurus di mana saja," bebernya.
Untuk malam hari, warga ber-KTP Kota Bekasi bisa memperpanjang SIM di Layanan 24 Jam.
Baca Juga: Butuh Biaya Lagi Enggak Sih Jika Gagal Ujian SIM? Begini Kata Polisi
Namun, pemohon harus lebih dahulu daftar online melalui situs resmi Polres Metro Bekasi Kota melalui https://polrestrobekasikota.com/.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR