GridOto.com - Kalau dari bentuk, injector bawan motor dengan injector aftermarket terlihat sama alias mirip.
Maklum, keduanya sama-sama bertugas untuk menyemprotkan bahan bakar ke ruang bakar, dan desainnya sudah disesuaikan agar pas pada dudukannya.
Tapi injector bawaan motor dengan injector aftermarket ternyata ada bedanya kalau diperhatikan lebih lanjut.
"Selain jumlah lubang (holes), debit pada injector racing itu berbeda dengan injector bawaan motor," buka Udin selaku mekanik Bintang Racing Team (BRT) kepada GridOto.com pada Selasa (18/08/2020).
Baca Juga: Debit Bensin Honda Vario 150 Kurang Deras? Coba Pakai Injektor Ini
Injector bawaan motor hanya menghasilkan debit bahan bakar di bawah 100 cc per menit untuk motor bebek dan skutik.
Contoh injector Honda Scoopy FI, hasil pengetesan injectornya mampu menyemprotkan 64 cc per menit dan Honda Vario 125 84 cc per menit.
Kecuali injector motor sport seperti Honda CB150R bisa menyemprotkan 140 cc per menit bahan bakar.
"Kalau injector aftermarket seperti buatan BRT debit bahan bakar paling kecil 150 cc per menit dan paling besar 250 cc per menit," jelas Udin saat dihubungi melalui pesan singkat.
Baca Juga: Usai Bersihkan Throttle Body Disarankan Reset ECU, Ini Manfaatnya
Semakin besar angka debitnya maka semakin banyak juga bahan bakar yang masuk ke ruang bakar.
Cuma pergantian injector terutama penggunaan injector aftermarket enggak boleh sembarang.
"Paling utama, debit bahan bakar yang disemprotkan injector harus sesuai dengan kebutuhan mesin," jelas Udin.
Baca Juga: Kok Lubang Porting Malah Dibuat Kasar? Ternyata Ini Tujuannya
"Kalau tanpa perhitungan mesin malah enggak bisa nyala," tutupnya
Biasanya injector dengan semprotan yang besar itu digunakan di mesin yang sudah bore up dan membutuhkan bahan bakar jauh lebih banyak.
Selain debit bahan bakar yang disemprotkan lebih banyak, injector aftermarket juga memiliki lubang yang bervariasi.
Injector BRT sendiri tersedia dari 3 lubang, 4 lubang, 10 dan 12 lubang yang bisa kalian pilih sesuai kebutuhan.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR