GridOto.com - Video Toyota Kijang menghalangi ambulans viral di media sosial.
Padahal Toyota Kijang menghalangi ambulans yang tengah mengantar pasien dari daerah Leles hingga Tarogong, Garut, Jawa Barat.
Menanggapi video Toyota Kijang menghalangi Ambulans yang viral ini, kepolisian langsung memburu sopir Toyota Kijang.
Melansir Tribunjateng.com, Kasatlantas Polres Garut, AKP Asep Nugraha mengatakan, sudah menurunkan anggota untuk mencari pengemudi Toyota Kijang itu.
"Kalau informasi awal dari pelat nomor, memang mobilnya dari wilayah Sumedang," katanya melalui sambungan telepon dikutip dari Tribunjateng.com, Senin (17/8/2020).
AKP Asep menjelaskan, ambulans yang sedang mengangkut pasien termasuk kendaraan prioritas yang harus didahulukan.
Hal tersebut tertuang dalan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Pengemudi Toyota Kijang melanggar pasal 287 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009," jelasnya.
Atas perbuatannya, pengemudi Toyota Kijang yang menghalagi ambulans bisa dikenai sanksi dan denda, hingga kurungan satu bulan penjara.
Baca Juga: Bantu Tanggulangi Covid-19, Toyota Indonesia Donasi Kijang Innova Ambulance ke Pemkot Bekasi
Sebelumnya, kejadian Toyota Kijang menghalangi ambulans tersebut diceritakan oleh akun Facebook bernama Fauzi pada Jumat (14/8/2020).
Melalui unggahannya, Fauzi menyebutkan jika pengendara Toyota Kijang berwarna biru tersebut mengajak ambulans balapan.
Padahal saat itu pasien dalam keadaan kritis karena mengalami pecah pembuluh darah dan harus mendapatkan penanganan.
"Teruntuk mobil Toyota Kijang wana biru plat no Z 14** ** yang tadi menghalangi laju ambulans tidak memberikan jalan malah ngajak balap, ambulans PKM Leles membawa pasien pecah pembuluh darahnya dan harus mendapatkan penanganan pertama atau kode merah (emergency). Toyota Kijang dari Leles sampai Tarogong terus menghalangi laju ambulans, " tulis Fauzi di akun Facebooknya.
Saat dihubungi wartawan, Fauzi yang merupakan relawan pembantu ambulans mengatakan kejadian berlangsung pada sore hari.
"Untuk pasien masuk rumah sakit masih ada, cuman tak lama masuk rumah sakit pasien di nyatakan meninggal" kata Fauzi.
Fauzi pun berpesan kepada masyarakat jika mendengar sirene ambulans atau damkar untuk memberikan jalan.
"Saya ingin menyampaikan ke masyarakat bila mendengar sirine ambulans atau pemadam kebakaran menepilah sebentar, karena 1 detik juga bisa menyelamatkan nyawa mereka," katanya.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR