Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor Listrik Gesits

Gesits Enggak Gaib Lagi, Sekarang Motor Listrik Nasional Ini Bisa Dipesan Tanpa Inden

Muhammad Ermiel Zulfikar - Selasa, 18 Agustus 2020 | 16:37 WIB
motor listrik nasional, gesits, yang dipajang di dealer terbarunya yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Muhammad Ermiel Zulfikar/GridOto.com
motor listrik nasional, gesits, yang dipajang di dealer terbarunya yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

GridOto.com - Sempat menghilang tanpa kabar dan dianggap gaib oleh sebagian kalangan, Gesits akhirnya menunjukkan kembali eksistensinya sebagai produsen motor listrik nasional.

Pasalnya, konsumen kini sudah bisa melakukan pembelian motor listrik Gesits tanpa perlu khawatir lagi mengenai ketersediaan unit dan inden yang mengular.

Hal tersebut diungkapkan oleh Trihari Agus Riyanto, selaku Direktur Keuangan PT Wika Industri Manufaktur (WIMA) saat berada di sela-sela acara peluncuran authorized dealer terbaru Gesits di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Kalau dulu kan lama (untuk pengiriman unitnya), tapi sekarang sudah tidak. Dalam artian jika melakukan pemesanan sekarang dalam dua atau tiga hari sudah dikirimkan," tutur pria yang akrab disapa Tri ini kepada GridOto.com, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga: Video Skuter Listrik Gesits Dimodifikasi Pakai Sespan, Seperti Ini Impresi Berkendaranya  

Tri menambahkan, saat ini Gesits sudah memiliki puluhan dealer yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.

Seluruh dealer tersebut siap menyambut konsumen yang ingin memesan kendaraan listrik buatan anak negeri tersebut.

"Saat ini kami sudah memiliki 12 dealer dan 22 sub dealer, gitu. Kami sudah ada di Sulawesi, Bali, seluruh Jawa (Barat, Tengah dan Timur), terus ada di Palembang dan Bangka Belitung," tutur Tri lagi.

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa