GridOto.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Fedrik Adhar dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Tangerang Selatan sekitar pada Senin (17/8/2020) siang.
Mengintip koleksi mobilnya terdapat kejanggalan.
Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir dari Elhkpn.kpk.go.id, Jaksa Fedrik memiliki total harta Rp 5,82 miliar.
Dari total harta kekayaan tersebut rupanya koleksi kendaraannya senilai Rp 337 juta yang terdiri dari mobil dan motor.
Baca Juga: Harta Kekayaannya Miliaran, Jenderal Polisi Penolong Koruptor Djoko Tjandra Cuma Punya Mobil Ini?
Pertama, Honda Civic lansiran 2006 yang ditaksir senilai Rp 185 juta.
Kemudian masih merek yang sama, yakni Honda Jazz lansiran 2006 senilai Rp 130 juta.
Anehnya, ada dua unit mobil yang nilai jualnya masing-masing ditaksir hanya Rp 5 juta.
Jumlah itu lebih rendah dari nilai jual Honda Vario lansiran 2013 yang dimiliki Jaksa Fedrik seharga Rp 12 juta.
Baca Juga: Diduga Menerima Suap Senilai Rp 7 Miliar dari Djoko Tjandra, Koleksi Mobil Jaksa Pinangki Mewah Juga
Dua unit mobil tersebut adalah Lexus lansiran 2005 dan Toyota Fortuner 2017.
Padahal mobil pabrikan asal Jepang itu, nilai pasarannya bisa mencapai ratusan juta.
Namun kenapa yang tertulis di laporan LHKPN miliknya hanya Rp 5 juta?
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Elhkpn.kpk.go.id |
KOMENTAR